Skip to main content

Bolehkah Kita Memecat Anggota DPR? Atau Kita Cuma Figuran di Drama Demokrasi?

 

Dulu kita datang ke TPS, mencoblos foto orang yang bahkan tidak kita kenal secara personal. Kita beri mandat, beri amplop suara, beri legitimasi. Lalu beberapa bulan kemudian, orang yang kita pilih itu duduk di ruang rapat, walau tidak selalu duduk dengan kesadaran penuh, dan hidup berlanjut seperti tidak pernah ada proses memilih. Tapi muncul pertanyaan simpel yang selama ini seperti tabu diucapkan: kalau kita yang memilih, kenapa bukan kita yang boleh memecat?

Lima mahasiswa, yang mungkin masih harus minum kopi sachet karena belum dapat beasiswa, tiba-tiba mengingatkan kita pada sesuatu yang sangat sederhana namun selama ini kita lupakan: kedaulatan itu seharusnya milik rakyat, bukan milik partai. Mereka menggugat Pasal 239 ayat (2) huruf d UU MD3. Bukan karena mereka iseng, tapi karena mereka melihat satu fakta getir: kalau ada anggota DPR yang diprotes rakyat karena sudah kehilangan legitimasi, partai bisa melindungi dia seperti bendungan melindungi sawah. Tapi kalau partai ingin menyingkirkan seseorang? Hah, itu urusan sekejap mata, langsung hilang dari daftar hadir.

Dengan kata lain, kita cuma penting saat pemilu; setelah itu kita hanyalah dekorasi. Pemilih dianggap berguna hanya ketika diperlukan sebagai angka, bukan sebagai manusia yang ikut menentukan nasib mandatnya. Kita ini seperti pelanggan yang diwajibkan bayar tagihan, tapi tidak diberi hak komplain ketika barang yang datang bukan cuma salah, tapi juga pecah, bocor, dan dipakai lebih dulu oleh penjualnya. 

Lalu muncul pertanyaan: mungkinkah rakyat diberi hak untuk recall anggota DPR?

Jawabannya sesederhana “ya”. Bukan karena ini utopis, tapi karena negara lain sudah melakukannya. Taiwan, misalnya, tempat di mana demokrasi dianggap serius, bukan sekadar tagline KPU atau materi LDK. Di sana, ada mekanisme recall yang tidak cuma tercatat di atas kertas, tapi benar-benar terpakai. Ada yang berhasil diturunkan; ada juga yang gagal. Dan semua berlangsung transparan: mulai dari syarat tanda tangan satu persen pemilih sebagai tahap awal, lalu naik 10%, hingga pemungutan suara yang mensyaratkan 25% pemilih dapil memilih setuju. Sederhana, tegas, jelas, tidak seperti pasal-pasal kita yang suka muncul dengan gaya “Bisa diterapkan… jika Tuhan mengizinkan dan situasi politik memungkinkan.”

Kalau dipikir-pikir, mekanisme seperti itu bukan cuma soal mengganti politisi. Ini soal mengembalikan hak dasar rakyat: hak untuk menarik mandat ketika mandat itu diperlakukan seperti mainan partai, bukan amanat pemilih.

Apakah ini mungkin diterapkan di Indonesia?

Pakar hukum tata negara biasanya akan menjawab dengan kalimat yang panjang dan hati-hati, lengkap dengan frasa “secara teoritis,” “secara normatif,” dan “secara konstitusional masih memiliki ruang.” Intinya: bisa, kalau elit mau. Dan di titik inilah kita tersadar, sesuatu yang jauh lebih filosofis: demokrasi kita bukan kekurangan mekanisme; demokrasi kita kekurangan kemauan politik. Kita ini bukan negara yang tidak bisa, tapi negara yang “tidak mau dulu deh.” Seperti orang yang punya treadmill, tapi dipakai untuk jemuran.

Pertanyaan akhirnya jatuh ke ruang publik: setuju nggak kalau rakyat diberi hak memecat anggota DPR yang kinerjanya mengecewakan?

Saya pribadi melihatnya begini: kalau seorang barista salah bikin kopi, kita bisa komplain, bahkan minta diganti. Kalau tukang ojek memberikan layanan yang buruk, kita bisa beri rating rendah. Hanya dalam dunia politik, orang yang memegang mandat kedaulatan justru paling sulit dimintai pertanggungjawaban. Kita ini negara yang bisa memecat office boy dalam tiga menit, tapi tidak bisa memecat legislator yang tidur dalam rapat dan ikut voting tanpa tahu apa yang di-vote.

Jadi, ya. Saya setuju rakyat harus bisa memecat anggota DPR. Bukan karena ini soal balas dendam, bukan karena rakyat itu beringas, dan bukan karena semua legislator itu buruk. Tetapi karena demokrasi tanpa mekanisme koreksi hanyalah autokrasi dengan dekorasi pemilu lima tahunan.

Dan kalau benar ada anggota DPR yang takut dengan ide ini, mungkin itu tanda paling jelas bahwa mekanisme ini memang diperlukan.

Comments

Popular posts from this blog

Pedang yang Tak Pernah Mereka Pegang, Tapi Darahnya Menggenang

Mereka bilang Islam menyebar dengan pedang. Itu sudah lagu lama. Kaset usang yang terus diputar ulang, bahkan saat listrik mati akal sehat. Dari ruang kelas hingga siaran televisi, dari artikel ilmiah yang pura-pura netral hingga obrolan kafe yang penuh superioritas samar—semua ikut bernyanyi dalam paduan suara yang berlagak objektif, tapi sebenarnya penuh kebencian dan ketakutan yang diwariskan secara turun-temurun. Konon, agama ini ekspansionis. Konon, para penganutnya doyan perang. Tapi mari kita berhenti sejenak. Tarik napas. Lihat sekeliling. Lihat reruntuhan di Irak yang bahkan belum sempat dibangun kembali. Lihat anak-anak di Gaza yang hafal suara drone lebih daripada suara tawa. Lihat reruntuhan peradaban yang ditinggal pergi oleh para pembawa “perdamaian.” Lalu tanya satu hal sederhana: siapa sebenarnya yang haus darah? Barat menyukai wajahnya sendiri di cermin. Tapi bukan cermin jujur—melainkan cermin sihir seperti di kisah ratu jahat. Di dalamnya, wajah pembantai bisa te...

Velocity: Dari Konsep Ilmiah Menjadi Joget Viral, Kemunduran atau Evolusi?

  Di era digital, istilah “velocity” mengalami perubahan yang cukup mencolok. Dulu, kata ini erat kaitannya dengan ilmu Fisika, di mana velocity merujuk pada besaran vektor yang menggambarkan kecepatan sekaligus arah gerak suatu objek. Namun kini, jika Anda menyebut kata “velocity” di depan anak-anak muda, besar kemungkinan mereka akan mengaitkannya dengan sebuah joget viral di media sosial, bukan dengan hukum Newton atau persamaan gerak. Lalu, bagaimana bisa konsep ilmiah yang serius berubah menjadi tarian yang penuh efek slow motion dan beat catchy? Apakah ini kemunduran intelektual, atau justru bentuk evolusi bahasa dan budaya pop? Dari Kelas Fisika ke TikTok: Perjalanan Istilah Velocity Velocity dalam ilmu Fisika adalah konsep fundamental yang menjelaskan gerak suatu benda. Ia memiliki arah, bukan hanya sekadar besarannya seperti speed. Tanpa memahami velocity, kita tidak bisa menjelaskan fenomena seperti bagaimana pesawat terbang, bagaimana mobil bisa melaju dengan stabil, ata...

April Mop: Satu Hari di Dunia, Seumur Hidup di Indonesia

April Mop, atau April Fools' Day , adalah hari di mana orang-orang di seluruh dunia berlomba-lomba menjahili satu sama lain dengan lelucon dan tipu daya. Biasanya, korban hanya bisa tertawa pahit dan mengakui bahwa dirinya kena prank. Tradisi ini dirayakan setiap tanggal 1 April, dengan berbagai cara unik di berbagai negara. Tapi, tunggu dulu! Jika di belahan dunia lain April Mop hanya terjadi satu hari dalam setahun, di Indonesia kita sudah terbiasa dengan April Mop sepanjang tahun ! Tak perlu menunggu bulan April, setiap hari ada saja kejutan yang bikin rakyat merasa sedang dipermainkan. Asal-Usul April Mop: Dari Kalender Hingga Ikan Tempel Tak ada yang benar-benar tahu bagaimana April Mop bermula. Namun, ada beberapa teori menarik yang sering dibahas. Salah satunya berasal dari Prancis pada tahun 1582, ketika negara itu mengadopsi kalender Gregorian. Sebelumnya, tahun baru dirayakan pada akhir Maret hingga 1 April. Sayangnya, banyak orang yang tidak mengetahui perubahan ini dan ...