Awalnya “cuma bercanda”. Ujungnya, 16 mahasiswa terancam sanksi etik sampai dikeluarkan. Kasus di Universitas Indonesia ini nunjukin satu hal yang sebenarnya sudah lama ada: garis antara “jokes” dan kekerasan itu sering banget di-blur, terutama di ruang online. Begitu masuk ranah digital, candaan seksis bisa berubah jadi KBGO (Kekerasan Berbasis Gender Online) . Dan menurut Komnas Perempuan, ini sudah masuk kategori kekerasan seksual berbasis elektronik dalam UU TPKS. Jadi, ini bukan lagi soal “sensitif atau enggak”. Ini sudah masuk ranah hukum. Kampusnya sendiri sudah bergerak, satgas internal turun tangan, para terduga pelaku dinonaktifkan sementara. Namun, reaksi publik langsung naik level: banyak yang minta transparansi, bahkan dorong supaya kasusnya dibawa ke ranah pidana. Dan di sini pertanyaannya mulai tricky, "Cukup enggak sih, cuma diselesaikan di dalam kampus?" Secara aturan, kampus memang punya kewajiban. Di Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024, setiap perguruan ...
Nama yang sama, vibe yang beda jauh, tapi sama-sama bikin orang uncomfortable, dengan alasan yang nggak interchangeable. Versi pertama lahir di Eropa tahun 1930-an. “Erika” ditulis oleh Herms Niel dan kemudian melekat kuat dengan militer N4z1 Germany di era Perang Dunia II. Secara tekstual, ini lagu yang almost innocent. Ceritanya tentang seorang pria yang merindukan perempuan bernama Erika, yang juga diasosiasikan dengan bunga heather. Soft, bahkan agak wholesome kalau dilepas dari konteks. Masalahnya, lagu itu nggak pernah hidup di ruang hampa. Begitu jadi bagian dari keseharian tentara N4z1, “Erika” berubah fungsi. Bukan cuma hiburan, tapi juga elemen pembentuk identitas kolektif militer. Ritmenya repetitif, mudah diingat, gampang dinyanyikan bareng, perfect untuk bonding pasukan. Dan di situlah letak problemnya, lagu ini ikut melekat pada rezim yang bertanggung jawab atas kekerasan sistemik dan gen0s1da. Respon publik hari ini cenderung konsisten: cautious. Di banyak konteks,...