Di dunia intel tuh ada satu rule yang sebenernya simple banget: Kalau infonya udah dilempar ke publik secara gratis… ya berarti itu bukan barang inti. Itu cuma potongan yang aman. Safe to consume. Safe to outrage. Yang bener-bener bisa bikin kursi kekuasaan goyang? Please. Itu nggak mungkin nongol di HP kita sambil kita scroll sebelum tidur. Kalau filenya bisa kamu download, baca, share ke story sambil bilang “gila sih ini”, itu artinya menurut mereka itu udah nggak dangerous. Dan lucunya, filenya dibikin tebel banget. Ribuan halaman. Nama artis, politisi, sosialita. Kita sibuk ngecek, “Eh dia ada nggak? Eh kok dia nggak ada?” Padahal pertanyaan paling basic cuma satu: Siapa yang actually fund semuanya? Kalau nama yang bayar nggak muncul, ya itu cuma drama panjang. Bukan real accountability. Terus ada yang bilang, “Ini kan udah dibongkar, berarti transparan dong?” No babe. Bisa jadi bukan karena transparan. Tapi karena mereka tau kita nggak bisa ngapa-ngapain juga. Pa...
Honestly ya, at this point, kalau Presiden Prabowo bilang “kekuatan asing” sekali lagi, itu udah bukan narasi politik, itu catchphrase . Kayak: “Ulah kekuatan asing.” “Antek-antek asing.” “Bangsa-bangsa asing, kekuatan-kekuatan asing.” Which is… okay Pak, we get it. Tapi pertanyaannya: asing yang mana dan salah kita di mana? So basically, setiap kali ada problem, ekonomi nggak make sense, kritik makin rame, publik makin questioning, jawabannya selalu sama. Bukan evaluasi kebijakan. Bukan minta maaf. Tapi: “ini ulah kekuatan asing.” Red flag? Honestly, yes. Now plot thickens. Setelah berkali-kali Presiden ngomong soal “kekuatan asing yang mengusik kedaulatan”, tiba-tiba muncul naskah akademik RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing . Timing-nya? Suspicious banget. Kayak abis debat terus langsung bikin aturan biar debatnya nggak kejadian lagi. Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, bilang ini memang atas permintaan Presiden. Tapi tenang, katanya Presiden c...