Kata orang, gedung DPR itu megah. Tapi barangkali karena terlalu megah, ia lupa menaruh cermin. Sebab kalau masih ada cermin di dalamnya, mungkin beberapa penghuninya akan berhenti berjoget, berhenti memaki, dan berhenti merasa pantas menerima tunjangan rumah lima puluh juta rupiah dari rakyat yang sedang sibuk mencari kontrakan di pinggir kota.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) baru saja memutuskan bahwa tiga anggota DPR, Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Ahmad Sahroni, resmi melanggar etik. Tidak karena mencuri, tidak karena suap, tetapi karena sesuatu yang jauh lebih jujur: kelakuan dan kata-kata mereka sendiri. Eko dinonaktifkan empat bulan, Nafa tiga, Sahroni enam. Dan selama itu, mereka tidak akan menerima satu pun manfaat keuangan. Dalam bahasa rakyat: “gaji libur.”
Lucunya, putusan ini terasa seperti drama moral yang disutradarai oleh moralitas yang setengah sadar. MKD seolah berdiri di tengah panggung sambil berkata, “Lihatlah, kami masih punya etika!” Padahal, yang mereka hukum bukan pelanggaran etika yang merusak sistem, tapi pelanggaran gaya, gaya bicara, gaya joget, gaya membela tunjangan. Seakan etika di DPR itu bukan soal integritas, tapi soal style guide.
Ahmad Sahroni, misalnya. Ia menyebut mereka yang ingin membubarkan DPR sebagai “orang tolol sedunia”. Sebuah kalimat yang jujur keluar dari mulut kekuasaan yang sudah lama kehilangan sensitivitas. Ia dihukum bukan karena bohong, tapi karena terlalu jujur dalam menilai rakyat.
Nafa Urbach? Ia menari di gedung DPR, sebuah simbol kecil dari bagaimana sebagian anggota dewan menari-nari di atas kesabaran publik. Dan Eko Patrio? Ia, komedian yang ternyata masih mengira panggung politik sama dengan panggung lawak. Ketiganya hanyalah gejala. Penyakitnya: DPR sudah lama kehilangan rasa malu, tapi masih sibuk mencari siapa yang paling pantas disalahkan karena mencerminkan itu.
Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, dengan penuh kesalehan formal berkata bahwa perilaku seperti itu melanggar etik di saat rakyat sedang susah. Kata “susah” di sini mungkin bermakna luas, susah bayar listrik, susah dapat kerja, susah percaya bahwa lembaga bernama DPR masih punya kehormatan yang bisa dijaga.
Ironinya, pernyataan Nazaruddin itu sendiri jadi pengingat pahit: kalau DPR baru sadar etika setelah publik marah, itu bukan moralitas, itu manajemen krisis.
Kode Etik DPR sendiri, yang termaktub dalam Peraturan Nomor 1 Tahun 2015, jelas: anggota wajib menjaga martabat, kehormatan, dan citra lembaga. Sayangnya, yang dijaga justru image management, bukan etika substantif.
Anggota boleh terlibat dalam polemik korupsi, boleh absen rapat berkali-kali, asal jangan joget atau salah bicara di depan kamera. Karena di Republik ini, dosa bukan diukur dari keburukan perbuatan, tapi dari viral tidaknya kelakuan.
Dalam sidang itu, hadir ahli analisis perilaku, Gustia Ayudewi. Ia mengingatkan bahwa perilaku verbal dan nonverbal anggota DPR, cara bicara, gestur, bahkan pilihan kata di media sosial, mencerminkan bukan hanya individu, tapi lembaga. Ia benar. Masalahnya, DPR terlalu lama memperlakukan “lembaga” itu seperti topeng, bukan wajah. Maka setiap kali satu anggota tersandung kasus etika, yang mereka benahi bukan watak, tapi public relation strategy.
Pelatihan komunikasi mungkin akan mereka adakan. Modulnya pasti rapi: “Bagaimana berbicara tanpa terdengar menghina rakyat.” Tapi, apa gunanya mengajarkan etika kepada mereka yang memandang rakyat sebagai statistik dan suara? Etika bukanlah prosedur, tapi kesadaran. Dan kesadaran tak bisa diundang lewat workshop tiga hari dengan coffee break.
Etika di DPR adalah semacam akrobat moral: yang penting tampak menyesal di depan kamera, bukan benar-benar paham mengapa harus malu.
Ketika MKD berkata “kami menonaktifkan mereka tanpa gaji”, rakyat mungkin merasa puas sesaat, semacam fast food justice. Tapi apakah DPR akan berhenti jadi arena joget ego, celaan publik, dan parade pembenaran diri? Tidak. Karena yang dihukum hanyalah akibat, bukan sebab.
Sebabnya sederhana: politik kita sudah lama kehilangan disiplin rasa. Ketika ucapan “tolol” dianggap pelanggaran etik tapi keputusan politik yang merugikan rakyat dianggap “kompromi”, maka kita sedang hidup di negara di mana sopan santun lebih penting daripada tanggung jawab.
Etika tanpa nalar adalah kosmetik. Dan DPR adalah salon terbesar di negeri ini.
Jadi, jangan heran kalau gedung itu tetap berdiri megah, penuh wajah tersenyum palsu yang tak lagi tahu bagaimana caranya bercermin. Karena di sana, cermin adalah ancaman, bukan alat introspeksi. Ia bisa memperlihatkan sesuatu yang sudah lama mereka takut lihat: bahwa yang melanggar etika bukan cuma tiga nama, tapi seluruh sistem yang membiarkan kebodohan berputar dengan irama yang disebut “demokrasi”.
Dan kalau ada yang bertanya, apakah rakyat masih diwakili oleh mereka?
Jawabannya sederhana: kalau yang disebut wakil rakyat tak tahu malu, mungkin rakyat cuma sedang diwakili rasa malu itu sendiri.

Comments
Post a Comment