Nama Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo sering muncul dalam buku sejarah dengan nada dingin: pemberontak, pemimpin DI/TII, ancaman bagi kedaulatan negara. Namun, di balik label itu, ada ironi yang menggigit. Ia bukan hanya pemimpin laskar bersenjata di pedalaman Jawa Barat; ia juga intelektual yang pernah menulis tajam melawan kolonialisme, sekretaris pribadi H.O.S. Tjokroaminoto, dan pengagum gagasan keadilan sosial yang bersumber dari Islam. Ia bukan pengkhianat bangsa, setidaknya tidak di awal. Ia adalah pejuang yang tersesat di persimpangan antara iman dan politik.
Kartosoewirjo muda lahir di zaman ketika Indonesia belum ada. Ia tumbuh di tengah kolonialisme yang menyayat harga diri pribumi, saat kaum terdidik pribumi mencari bentuk identitas baru: apakah mereka harus menjadi modern seperti Barat, atau berpegang pada akar Islam dan tradisi sendiri. Ia memilih jalan kedua. Bergabung dengan Jong Islamieten Bond dan Sarekat Islam, ia percaya bahwa kebangkitan bangsa tak mungkin terwujud tanpa kebangkitan iman. Bagi Kartosoewirjo, kemerdekaan bukan sekadar mengganti bendera, tapi menghapus segala bentuk penindasan, termasuk penindasan moral yang datang dari sistem sekuler Barat.
Namun, idealisme yang murni sering kali gagal berdamai dengan realitas. Setelah Indonesia merdeka, politik tidak lagi sesederhana “melawan penjajah.” Perjanjian Renville pada 1948 menjadi titik patah: TNI harus mundur dari Jawa Barat, sementara Kartosoewirjo memilih bertahan. Di matanya, itu bukan sekadar strategi militer, melainkan ujian iman. Ia menilai Republik yang baru lahir terlalu kompromistis terhadap Belanda. Dan dari kekecewaan itulah tumbuh keyakinan baru, bahwa Islam harus berdiri sebagai sistem negara, bukan hanya moral pribadi.
Pada 7 Agustus 1949, di Cisayong, Tasikmalaya, ia memproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII). Tindakan itu bukan sekadar deklarasi politik, tapi pernyataan teologis. Ia melihat republik sekuler sebagai tubuh tanpa ruh; merdeka secara fisik, tapi kosong secara spiritual. Dalam benaknya, ia bukan pemberontak terhadap Republik, melainkan pelanjut jihad yang belum selesai. Ironisnya, semangat yang sama yang dahulu melawan Belanda kini diarahkan kepada sesama bangsa sendiri.
Sejarah kemudian mencatat, DI/TII menjelma menjadi gerakan bersenjata yang panjang, melahirkan kekacauan di berbagai wilayah dan memaksa TNI melakukan operasi besar-besaran. Kartosoewirjo bersembunyi di hutan-hutan pegunungan, memimpin pasukan yang makin lama makin kehilangan arah politiknya. Ketika ia akhirnya ditangkap di Gunung Rakutak tahun 1962, perjuangannya telah kehilangan makna awalnya. Ia masih mengaku teguh pada cita-cita Islam, tapi realitas menunjukkan darah sesama Muslim telah tertumpah atas nama negara yang katanya “beriman.”
Ada sisi tragis yang sering luput dari pelajaran sejarah sekolah. Kartosoewirjo bukan sekadar fanatik; ia adalah korban dari kegagalan komunikasi antara idealisme agama dan politik negara muda. Republik yang baru lahir belum mampu menampung gagasan Islam politik secara sehat; sementara Kartosoewirjo sendiri tidak mau mengakui pluralitas realitas sosial Indonesia. Ia percaya bahwa Tuhan punya satu sistem politik yang sempurna, dan manusia cukup tunduk saja. Dari situlah kesalahan fatalnya: ketika keyakinan berhenti menjadi sumber etika, dan berubah menjadi alat pembenaran kekerasan.
Presiden Soekarno sendiri, yang dulunya sahabat seperguruan di bawah Tjokroaminoto, disebut-sebut merasa berat hati menandatangani hukuman mati untuk Kartosoewirjo. Tapi negara tak bisa dibiarkan memiliki dua proklamasi. Keadilan politik kadang menuntut kekejaman hukum. Pada akhirnya, Soekarno menandatangani surat itu, bukan karena benci, melainkan karena negara tak boleh membiarkan dua kebenaran hidup berdampingan dalam satu bendera.
Namun sejarah, seperti biasa, tidak selesai di pengadilan. Beberapa dekade setelahnya, gagasan tentang negara Islam kembali muncul dalam berbagai rupa: NII faksi-faksi kecil, Jemaah Islamiyah, bahkan Khilafatul Muslimin. Semua menelusuri jejak spiritual ke sosok yang dieksekusi di tahun 1962 itu. Tapi yang sering dilupakan: Kartosoewirjo bukan sekadar ingin kekuasaan agama, ia ingin menegakkan keadilan sosial. Ia hanya gagal memahami bahwa keadilan sosial membutuhkan ruang dialog, bukan monolog ideologi.
Kisah Kartosoewirjo memberi pelajaran yang lebih luas daripada sekadar catatan pemberontakan. Ia mengingatkan bahwa setiap idealisme yang menolak kompromi dengan realitas akan cepat membusuk. Ketika iman berubah menjadi ideologi, maka surga pun bisa dijadikan alasan untuk menyalakan api. Di situlah letak tragedi seorang Kartosoewirjo, ia ingin menegakkan kebenaran Tuhan, tapi lupa bahwa kebenaran Tuhan tidak butuh senapan manusia.
Kini, lebih dari tujuh dekade setelah proklamasi NII, kita hidup di negeri yang masih mencari keseimbangan antara iman dan kebangsaan. Kartosoewirjo sudah lama mati, tapi pertanyaannya belum: bagaimana menjaga agama agar tetap menjadi sumber moral publik tanpa menjadikannya alat kekuasaan? Mungkin jawabannya bukan pada Kartosoewirjo, bukan pula pada Soekarno, melainkan pada keberanian bangsa ini untuk terus berdialog antara langit dan bumi. Karena sejarah Indonesia, sejak awal, memang selalu berputar di antara keduanya.
.jpeg)
Comments
Post a Comment