Di Sumatra, hampir tiga ribu sekolah rusak atau lumpuh oleh banjir, dan negara seperti baru sadar bahwa air bah ternyata lebih tepat waktu daripada kalender ujian semester. Air tidak pernah menunggu pengumuman Kemdikdasmen atau rapat koordinasi. Ia datang begitu saja, sementara ribuan pelajar sedang mempersiapkan nilai penentu rapor. Negara pun seperti biasa terkejar-kejar oleh sesuatu yang seharusnya sudah ia antisipasi sejak puluhan bencana lalu.
Begitulah cara kita menguji masa depan: bukan dengan soal pilihan ganda, melainkan dengan lumpur setinggi lutut, ruang kelas yang hanyut, dan jaringan internet yang tenggelam lebih dulu daripada bangunan sekolah.
Data resmi bilang ada 2.900 sekolah terdampak. Angka ini sudah terlalu besar untuk sekadar disebut “gangguan”. Ini adalah keruntuhan sistemik yang dipertontonkan di momen paling krusial dalam kalender pendidikan: awal Desember, masa ujian semester, saat negara seharusnya sedang memastikan anak-anak bisa duduk tenang mengerjakan soal, bukan mengungsi.
Tapi di lapangan, “ujian” punya makna baru. Ada siswa di Aceh yang belajar di tenda darurat, ruang kelas yang sekarang lebih mirip posko Palang Merah. Di Pidie Jaya, anak-anak harus menulis sambil menebak apakah hujan berikutnya akan memindahkan tenda mereka beberapa meter ke kiri. Di Sumbar, PJJ darurat diluncurkan, meskipun listrik hidup-mati seperti niat pejabat mengurus kurikulum. Sementara di Deli Serdang, sekolah memilih libur total karena bangunan masih terendam, menunggu surut seperti harapan.
Negeri ini memang pandai menciptakan variasi. Bahkan kesengsaraan pun punya menu regional.
Para pakar mencoba memberi penjelasan: belajar di tenda itu cepat tapi tidak aman; PJJ itu aman tapi tidak bisa diandalkan; meliburkan siswa itu melindungi, tetapi mengundang learning loss. Namun intinya begini: semua alternatif ini hanyalah upaya menambal kapal bocor dengan permen karet. Kita tidak sedang membicarakan sebuah negara yang kekurangan pengalaman menghadapi bencana, kita sedang membicarakan sebuah negara yang tidak belajar dari pengalaman menghadapi bencana.
Dan di tengah kekacauan itu, pemerintah pusat berkata: “Kami kembalikan kebijakan ujian dan belajar-mengajar ke pemda.” Kalimat yang terdengar bijak bila diucapkan di ruangan ber-AC. Tapi begitu turun ke tanah, “kembalikan ke pemda” berarti apa?
Berarti menyerahkan masa depan ribuan anak pada ketimpangan struktural masing-masing daerah. Daerah yang kaya akan selamat lebih dulu. Daerah yang miskin akan menunggu, seperti selalu.
Dalam keadaan normal, ini sudah masalah. Dalam keadaan bencana, ini bisa dianggap menyerah dengan cara yang sopan.
Pakar pun mengingatkan: seharusnya ada standar nasional saat bencana besar terjadi. Bukan menyeragamkan penderitaan, tetapi menyeragamkan perlindungan. Negara mestinya memiliki protokol yang langsung aktif, bukan menunggu bupati rapat sambil meminjam WiFi dari kantor dinas sebelah. Tapi sampai hari ini, sistem mitigasi pendidikan kita masih seperti format tugas sekolah yang “belum selesai tapi akan dikumpulkan besok supaya kelihatan berusaha”.
Di saat bersamaan, negara menunjukkan kemampuan klasiknya: memindahkan anggaran. Ada Rp 53 miliar yang digeser dari APBN 2026 untuk memperbaiki fasilitas sekolah dan tunjangan guru di daerah terdampak. Angka ini terdengar besar sampai kamu ingat bahwa ini negara yang bisa menghabiskan jumlah serupa hanya untuk sebuah seremoni peresmian gedung yang catnya belum kering.
Pakar mengatakan: penarikan anggaran dari APBN tahun depan bisa menggeser prioritas lain. Artinya ada program yang akan ditunda demi menambal kerusakan. Tapi tenang saja, di negeri ini, menunda program pendidikan bukanlah musibah. Itu hanya tradisi.
Pada akhirnya, yang paling menarik bukanlah banjir, bukan tenda belajar, bukan sinyal yang mati-mati. Yang paling menarik adalah cara negara menempatkan beban bencana di pundak pihak yang paling tidak punya kendali: siswa, guru, dan pemda yang anggarannya bahkan tidak cukup untuk memperbaiki sekolah sebelum bencana, apalagi setelahnya.
Maka muncul pertanyaan yang mulai terdengar seperti satire otomatis birokrasi Indonesia:
Setiap kali ada bencana besar, apakah memang proses belajar-mengajar harus diserahkan ke pemda?
Atau ini hanyalah cara elegan untuk mengatakan, “Kami tidak siap, jadi silakan kalian urus sendiri”?
Jawabannya mungkin sederhana: jika standar pendidikan nasional hanya bekerja di musim kering, itu berarti kita tidak benar-benar punya standar, kita hanya punya keberuntungan.
Dan keberuntungan itu, seperti banjir di Sumatra, tidak pernah datang tepat waktu.

Comments
Post a Comment