Skip to main content

Revisi di 2019, Setuju Dibalikin di 2026: Ini Klarifikasi atau Redemption Arc?

 

Ramadan itu idealnya momen buat nahan diri. Nahan lapar, nahan haus, nahan emosi, nahan buat nggak ngegas di Twitter. Namun, entah kenapa, tiap kita lagi disuruh menahan, politik di negeri ini justru hobi melepas.

Kali ini yang dilepas adalah… tanggung jawab.

Jadi ceritanya gini.

Beberapa hari lalu, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ngomong soal revisi UU KPK tahun 2019. Revisi yang dulu sempat bikin mahasiswa turun ke jalan, dosen ikut demo, dan netizen mendadak ngerti fungsi legislasi lebih dalam dari biasanya. Dan menurut beliau, revisi itu dulu adalah inisiatif DPR.

Bahkan beliau sampai bilang:

“Jangan keliru ya, itu inisiatif DPR.”

Kalimat yang secara emosional setara dengan:

“Eh itu bukan ide aku ya waktu kita putus.”

Padahal kita semua tahu, bikin undang-undang itu bukan kayak bikin Spotify playlist. Nggak bisa satu pihak tiba-tiba compile lagu, terus besoknya udah rilis di Apple Music.

Ada proses.
Ada pembahasan.
Ada persetujuan.
Dan yang paling penting:
Ada pemerintah di situ.

Makanya waktu pernyataan ini keluar, reaksinya bukan cuma, “Oh gitu.”
Tapi lebih ke, “Lah?”


Yang bikin situasi makin menarik, topik UU KPK ini sebenarnya udah agak adem. Udah masuk folder memori nasional yang dibuka cuma kalau lagi nostalgia atau lagi debat di podcast. Sampai kemudian mantan Ketua KPK, Abraham Samad, muncul dan bilang kalau dia sempat ketemu Presiden Prabowo Subianto tanggal 30 Januari 2026.

Ngobrol-ngobrol, katanya.

Dan di obrolan itu, Abraham minta satu hal simpel: Balikin UU KPK ke versi sebelum direvisi di 2019.

Kayak:
“Mas, bisa nggak kita restore ke settingan pabrik?”

Permintaan yang sebenarnya udah lama banget disuarakan aktivis antikorupsi. Karena sejak revisi itu disahkan, banyak yang ngerasa KPK berubah vibe.

Dulu tuh KPK kayak ninja. Sekarang kayak pegawai kelurahan yang mau lembur tapi harus ngisi form izin dulu.

Mau nyadap? Izin dulu.

Mau OTT? Koordinasi dulu.

Mau gerak? Tanya dulu.

Dan menurut Indonesia Corruption Watch, ini bukan cuma perasaan. Kepala Divisi Hukum dan Investigasi mereka, Wana Alamsyah, bilang pelemahan KPK memang terasa sejak revisi itu berlaku.

Jadi waktu sekarang narasinya mulai terdengar kayak: “Itu dulu idenya DPR ya.”

Publik juga otomatis mikir: Ini lagi klarifikasi… atau lagi cari exit strategy?


Sementara itu, pemerintah sekarang merespons dengan kalimat paling sakral dalam kamus birokrasi Indonesia:

Akan dikaji.

Yang artinya bisa apa aja. Bisa dibahas. Bisa ditunda. Bisa juga disimpan rapi sampai semua orang sibuk bahas mudik.

Istana juga udah bilang belum ada rencana revisi UU KPK untuk saat ini.

Jadi sekarang situasinya kayak lagi nonton grup chat yang semua orang baca, tapi nggak ada yang mau jawab duluan:

Jokowi: Setuju balik ke versi lama
Aktivis: Dari dulu juga bilang gitu
DPR: Jangan nyalahin kita doang
Pemerintah: Kita kaji dulu ya

Dan kita semua?

Masih nunggu: Ini bakal beneran di-rollback… Atau cuma jadi obrolan ngabuburit politik yang hilang setelah takbir pertama.

Comments

Popular posts from this blog

Pedang yang Tak Pernah Mereka Pegang, Tapi Darahnya Menggenang

Mereka bilang Islam menyebar dengan pedang. Itu sudah lagu lama. Kaset usang yang terus diputar ulang, bahkan saat listrik mati akal sehat. Dari ruang kelas hingga siaran televisi, dari artikel ilmiah yang pura-pura netral hingga obrolan kafe yang penuh superioritas samar—semua ikut bernyanyi dalam paduan suara yang berlagak objektif, tapi sebenarnya penuh kebencian dan ketakutan yang diwariskan secara turun-temurun. Konon, agama ini ekspansionis. Konon, para penganutnya doyan perang. Tapi mari kita berhenti sejenak. Tarik napas. Lihat sekeliling. Lihat reruntuhan di Irak yang bahkan belum sempat dibangun kembali. Lihat anak-anak di Gaza yang hafal suara drone lebih daripada suara tawa. Lihat reruntuhan peradaban yang ditinggal pergi oleh para pembawa “perdamaian.” Lalu tanya satu hal sederhana: siapa sebenarnya yang haus darah? Barat menyukai wajahnya sendiri di cermin. Tapi bukan cermin jujur—melainkan cermin sihir seperti di kisah ratu jahat. Di dalamnya, wajah pembantai bisa te...

Velocity: Dari Konsep Ilmiah Menjadi Joget Viral, Kemunduran atau Evolusi?

  Di era digital, istilah “velocity” mengalami perubahan yang cukup mencolok. Dulu, kata ini erat kaitannya dengan ilmu Fisika, di mana velocity merujuk pada besaran vektor yang menggambarkan kecepatan sekaligus arah gerak suatu objek. Namun kini, jika Anda menyebut kata “velocity” di depan anak-anak muda, besar kemungkinan mereka akan mengaitkannya dengan sebuah joget viral di media sosial, bukan dengan hukum Newton atau persamaan gerak. Lalu, bagaimana bisa konsep ilmiah yang serius berubah menjadi tarian yang penuh efek slow motion dan beat catchy? Apakah ini kemunduran intelektual, atau justru bentuk evolusi bahasa dan budaya pop? Dari Kelas Fisika ke TikTok: Perjalanan Istilah Velocity Velocity dalam ilmu Fisika adalah konsep fundamental yang menjelaskan gerak suatu benda. Ia memiliki arah, bukan hanya sekadar besarannya seperti speed. Tanpa memahami velocity, kita tidak bisa menjelaskan fenomena seperti bagaimana pesawat terbang, bagaimana mobil bisa melaju dengan stabil, ata...

April Mop: Satu Hari di Dunia, Seumur Hidup di Indonesia

April Mop, atau April Fools' Day , adalah hari di mana orang-orang di seluruh dunia berlomba-lomba menjahili satu sama lain dengan lelucon dan tipu daya. Biasanya, korban hanya bisa tertawa pahit dan mengakui bahwa dirinya kena prank. Tradisi ini dirayakan setiap tanggal 1 April, dengan berbagai cara unik di berbagai negara. Tapi, tunggu dulu! Jika di belahan dunia lain April Mop hanya terjadi satu hari dalam setahun, di Indonesia kita sudah terbiasa dengan April Mop sepanjang tahun ! Tak perlu menunggu bulan April, setiap hari ada saja kejutan yang bikin rakyat merasa sedang dipermainkan. Asal-Usul April Mop: Dari Kalender Hingga Ikan Tempel Tak ada yang benar-benar tahu bagaimana April Mop bermula. Namun, ada beberapa teori menarik yang sering dibahas. Salah satunya berasal dari Prancis pada tahun 1582, ketika negara itu mengadopsi kalender Gregorian. Sebelumnya, tahun baru dirayakan pada akhir Maret hingga 1 April. Sayangnya, banyak orang yang tidak mengetahui perubahan ini dan ...