Setiap tahun, jutaan umat Islam menabung belasan tahun demi satu cita-cita spiritual: pergi ke Tanah Suci. Tapi di balik lantunan doa dan air mata haru di bandara, ada sekelompok orang yang ikut menatap ke langit, bukan untuk berdoa, tapi menghitung komisi.
Baru-baru ini, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut ada potensi kebocoran 20–30 persen dari total dana haji Rp17 triliun. Artinya, sekitar Rp5 triliun bisa hilang di tengah jalan. Hilang bukan karena dicuri jin atau angin gurun, tapi karena bocor di antara “sekitar sepuluh proses bisnis” yang katanya menggerakkan ekosistem ekonomi haji, mulai dari kuota, transportasi, katering, sampai pengadaan jasa di Arab Saudi.
Semuanya terdengar sah-sah saja, kecuali satu hal: yang dikorbankan adalah uang umat, bukan uang negara.
Tapi yang lebih menarik bukan di mana uang itu bocor, melainkan siapa yang lebih dulu menyeka tangannya sebelum airnya menetes.
Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR, buru-buru berkata lantang,
“Kami mulai sekarang declare, kami nggak ikut apa-apa. Bocornya di Kemenhaj!”
Begitulah republik ini bekerja. Setiap kali ada bau bangkai, yang pertama muncul bukan penyelidikan, tapi deklarasi cuci tangan.
Pernyataan “kami nggak ikut apa-apa” selalu muncul lebih cepat daripada niat memperbaiki apa pun.
Padahal, kalau fungsi pengawasan dijalankan dengan benar, uang jamaah tak seharusnya lenyap lewat pintu yang sama setiap tahun.
Yang lebih aneh lagi, meski sudah tahu ada potensi kebocoran Rp5 triliun, biaya haji 2026 hanya turun Rp1 juta. Dari total Rp17 triliun, negara hanya berani memangkas satu lembar rupiah yang bisa jadi sama nilainya dengan tips bellboy hotel Mekkah.
Seakan-akan, setelah audit, mereka menyimpulkan: “Iya sih bocor, tapi biarin aja. Jamaah juga nggak bakal nanya.”
Padahal, kalau “bancakan” itu disetop, biaya seharusnya bisa ditekan sampai Rp5 triliun.
Tapi kita hidup di negeri yang punya logika unik:
potongan Rp1 juta disebut keberhasilan, sementara potensi bocor Rp5 triliun dianggap “masih wajar dalam sistem besar.”
Fenomena dana haji ini bukan sekadar korupsi biasa. Ini adalah ironi spiritual tingkat tinggi: ibadah paling sakral dalam Islam dijadikan lahan paling profan. Di atas kertas, dana haji dikelola oleh BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), di bawah koordinasi Kemenag.
Namun, di lapangan, yang mengelola justru semangat oportunisme berjamaah. Semua pihak mengaku ingin mempermudah ibadah umat, sampai-sampai mereka ikut “beribadah” lewat rekening masing-masing.
Setiap rupiah yang bocor di situ bukan cuma uang, tapi juga kepercayaan. Karena orang menabung untuk haji bukan untuk bisnis, tapi untuk menebus dosa. Kini dosa mereka justru ditukar dengan dosa baru, yang dilakukan oleh orang-orang yang mengaku memfasilitasi jalan menuju Tuhan.
Bagi sebagian pejabat, mungkin ibadah haji adalah sekadar jadwal dinas berlabel spiritual. Mereka bisa mondar-mandir antara hotel bintang lima dan tenda VIP, sambil membicarakan “efisiensi biaya umat”.
Di sisi lain, jutaan calon jamaah menabung puluhan tahun untuk mendapat kursi yang belum tentu tiba sebelum ajal.
Di antara dua kutub itu, uang Rp5 triliun melayang-layang, seperti doa yang tidak pernah sampai ke langit.
Kalau mau jujur, kebocoran dana haji bukan karena sistem rumit, tapi karena moral yang sederhana: rakus. Rakus itu tak mengenal agama, tapi di republik ini sering pakai baju putih dan kalimat pembuka “Bismillah”.
Dan ketika rakus diselimuti kesalehan, ia jadi tak tersentuh hukum. Karena siapa yang berani memeriksa orang yang mengaku “melayani tamu Allah”?
Yang ironis, dalam setiap skandal haji, yang diadili selalu pegawai rendahan, bukan pengambil keputusan. Yang disalahkan mungkin staf lapangan, bukan mereka yang menetapkan harga kamar hotel dua kali lipat dengan alasan “standar pelayanan jamaah”.
Lalu kita disuruh percaya bahwa pengawasan sudah dilakukan, laporan sudah diaudit, dan semua transparan, padahal yang transparan cuma cara bocornya.
Kalau saja Sumpah Pemuda dulu berbunyi “Kami bersumpah tidak akan membiarkan uang rakyat dijarah atas nama Tuhan,” mungkin generasi sekarang tidak perlu bersusah payah mencari Tuhan di antara laporan BPKH.
Kita hidup di masa di mana ibadah adalah proyek, dan proyek adalah ibadah. Maka jangan heran kalau doa yang naik ke langit disertai slip setoran. Dan ketika jamaah bersyukur bisa berangkat ke Mekkah,
di Jakarta, ada pejabat yang bersyukur bisa pulang dari rapat dengan “berkah tambahan”.
Pertanyaannya bukan siapa yang harus bertanggung jawab, karena di negeri ini, tanggung jawab selalu bersifat kolektif sampai tak ada yang benar-benar bertanggung jawab.
Yang lebih pantas ditanya adalah:
apakah ibadah yang dibiayai dari uang bocor masih bisa disebut suci?
Kalau jawabannya masih “iya”, maka mungkin yang perlu dimurnikan bukan dana hajinya, tapi nurani bangsa yang sudah terlalu lama beribadah kepada kekuasaan.

Comments
Post a Comment