Kamis malam, 12 Maret 2026. Sekitar pukul 23.37 WIB. Jalan Salemba I, Jakarta Pusat.
Andrie Yunus sedang mengendarai motor setelah pulang dari kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Beberapa menit sebelumnya, dia baru saja selesai rekaman podcast dengan tema yang clearly not exactly comfortable for certain people: “Remiliterisme dan Judicial Review UU TNI.”
Lalu datang dua orang dengan motor matic dari arah berlawanan. Penumpang di belakang menyiramkan cairan kimia ke wajah dan tubuh Andrie.
Air keras.
Result? Luka bakar serius sekitar 24 persen. Wajah, dada, kedua tangan, dan mata terdampak. Bajunya bahkan sempat meleleh karena zat korosif tersebut. Korban jatuh dari motor dan berteriak kesakitan sampai warga sekitar berdatangan. Pelaku kabur ke arah Salemba Raya.
Kalau cerita ini terasa familiar, yes, you're not imagining things. Karena Indonesia sudah pernah melihat film yang sama sebelumnya.
Deja Vu: Publik Langsung Ingat Kasus Novel
Begitu berita ini muncul, satu nama langsung muncul di kepala banyak orang: Novel Baswedan.
Tahun 2017, penyidik KPK itu juga diserang dengan metode yang sama: penyiraman air keras. Dampaknya permanen pada penglihatannya.
Sekarang, hampir satu dekade kemudian, metode yang sama muncul lagi. Targetnya berbeda, tapi profilnya mirip: seseorang yang cukup vokal terhadap kekuasaan. And honestly, it’s hard not to see the pattern.
Ada beberapa kesamaan yang terlalu obvious untuk diabaikan.
Pertama, targetnya orang yang sedang mengganggu status quo.
Novel saat itu menangani kasus korupsi besar. Andrie aktif mengkritik isu sektor keamanan, termasuk revisi UU TNI dan tren yang sering disebut sebagai remilitarisasi.
Kedua, metodenya brutal tapi “rapi” secara operasional.
Air keras bukan sekadar kekerasan. Itu bentuk serangan yang meninggalkan luka permanen. Tujuannya bukan hanya melukai korban, tapi juga mengirim pesan ke orang lain: this could happen to you too.
Ketiga, momentumnya dipilih saat korban rentan.
Di jalan, malam hari, setelah aktivitas selesai. Situasi yang sulit dilindungi.
Pattern like this rarely happens by accident.
Andrie Yunus Sudah Lama Jadi Target Teror
Serangan ini juga bukan muncul dari ruang kosong.
Setahun sebelumnya, Andrie sempat terlibat dalam aksi yang cukup viral: menginterupsi rapat tertutup pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont. Rapat itu dihadiri Komisi I DPR dan pemerintah. Tapi digelar secara tertutup di hotel bintang lima. Koalisi masyarakat sipil menilai prosesnya tidak transparan.
Andrie bersama aktivis lain masuk ke ruang rapat sambil membawa poster penolakan. It was a bold move. And obviously, not everyone liked it.
Beberapa jam setelah aksi tersebut, kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan didatangi tiga orang tidak dikenal tengah malam. Mereka menekan bel berkali-kali dan mengaku dari media. Dalam waktu hampir bersamaan, Andrie juga menerima beberapa panggilan telepon dari nomor tak dikenal. Pada saat itu, banyak yang melihatnya sebagai bentuk intimidasi.
Sekarang, setahun kemudian, intimidasi itu berubah menjadi serangan fisik. Escalation is pretty clear.
The Real Question: Siapa Dalangnya?
Polisi menyatakan sedang melakukan scientific investigation dan memeriksa CCTV. That’s good. Obviously. Tapi publik Indonesia punya memori kolektif yang cukup panjang untuk bersikap skeptis.
Dalam kasus Novel Baswedan, pelaku lapangan akhirnya tertangkap. Tapi sampai hari ini, pertanyaan besar masih menggantung: siapa otak intelektualnya? Itu yang tidak pernah benar-benar terjawab.
Dan di sinilah problem utama muncul.
Kalau sistem hukum hanya mampu menangkap eksekutor, tapi gagal menyentuh aktor intelektual, maka pesan yang dikirim ke publik cukup sederhana: You can get away with it. Impunity creates repetition.
Serangan ke Aktivis Selalu Punya Efek Lebih Besar
Kasus seperti ini bukan hanya tentang satu individu. Serangan terhadap aktivis HAM selalu punya dimensi politik yang lebih luas. Tujuannya sering kali bukan sekadar menyakiti korban. Tapi menciptakan chilling effect, rasa takut kolektif yang membuat orang lain berpikir dua kali sebelum bersuara.
Dan di negara demokrasi, itu problem serius.
Karena demokrasi tidak runtuh hanya lewat kudeta militer. Kadang ia melemah perlahan ketika ruang sipil dipersempit melalui intimidasi, kriminalisasi, atau kekerasan. Serangan terhadap pembela HAM pada akhirnya adalah serangan terhadap sistem yang seharusnya melindungi mereka.
Indonesia di Persimpangan yang Tidak Nyaman
Kasus Andrie Yunus sekarang menjadi ujian baru bagi aparat penegak hukum. Publik tidak hanya menunggu pelaku ditangkap. Itu baseline expectation. Yang ingin dilihat adalah sesuatu yang lebih fundamental: apakah negara berani mengusut sampai ke akar masalahnya.
Kalau tidak, maka kasus ini kemungkinan besar hanya akan mengikuti pola lama.
Eksekutor tertangkap.
Motif kabur.
Dalang menghilang.
Dan beberapa tahun kemudian, metode yang sama bisa saja muncul lagi dengan korban yang berbeda.
At this point, pertanyaannya sebenarnya cukup sederhana. Apakah negara benar-benar serius melindungi pembela HAM? Atau kita akan kembali melihat siklus yang sama: teror, kecaman publik, penyelidikan, lalu perlahan dilupakan.
Indonesia sudah pernah mengalami itu sebelumnya. And honestly, tidak banyak orang yang ingin melihat sequel-nya lagi.
- Get link
- X
- Other Apps
- Get link
- X
- Other Apps

Comments
Post a Comment