Ada satu jenis kebijakan yang tidak langsung membuat marah.
Ia tidak meledak. Tidak ribut. Tidak provokatif.
Ia hanya membuat orang terdiam sebentar, lalu bertanya pelan dalam hati: “Ini sebenarnya negara lagi ngapain?”
Pengangkatan ribuan pegawai dapur MBG menjadi PPPK termasuk jenis itu.
PPPK, sejauh yang dipahami publik, adalah pegawai pemerintah. Digaji oleh negara. Didesain untuk memperkuat layanan publik. Bekerja di institusi negara, atau setidaknya dalam fungsi yang jelas-jelas milik negara.
Masalahnya, dapur MBG bukan milik negara. Ia bukan aset publik. Ia bukan kantor pemerintahan. Ia adalah dapur privat—entah milik perorangan, entah badan usaha. Dan di titik ini, logika mulai retak.
Negara menggaji pegawai untuk bekerja di ruang yang bukan miliknya.
Bukan sekadar kerja sama. Bukan sekadar subsidi. Tapi pengangkatan formal sebagai pegawai pemerintah.
Kalau ini benar, maka negara sedang menciptakan satu preseden yang sunyi tapi berbahaya: APBN tidak lagi sekadar membiayai layanan publik, tapi ikut mengamankan ongkos produksi bisnis privat.
Tidak dengan cara kasar.
Tidak dengan pernyataan vulgar.
Tapi dengan bahasa administratif yang rapi dan nyaris tak terdengar.
Dari luar, semuanya tampak mulia. Program gizi. Anak-anak. Masa depan bangsa.
Tapi di balik itu, ada desain yang terlalu nyaman untuk satu pihak.
Dapur milik pribadi.
Bahan makanan dibayar negara.
Pasar dijamin kebijakan.
Dan sekarang, bahkan gaji pegawainya pun berpotensi ditanggung APBN.
Pemilik usaha tidak perlu memeras efisiensi dari dirinya sendiri. Negara yang melakukannya. Rakyat yang membayarnya.
Ini bukan soal niat. Ini soal struktur.
Dan struktur semacam ini selalu bekerja dengan cara yang sama: risiko disosialisasikan, keuntungan diprivatisasi.
Yang membuatnya terasa lebih pahit adalah kontrasnya.
Guru swasta bertahun-tahun mengajar dengan gaji yang nyaris tak layak disebut gaji. Ketika mereka bertanya soal PPPK, jawabannya dingin dan final: tidak bisa, karena di bawah yayasan. Aturan tidak mengenal empati. Tidak ada ruang fleksibilitas. Tidak ada tafsir kreatif.
Namun anehnya, logika yang sama mendadak cair ketika berhadapan dengan dapur mitra. Yang sama-sama bukan institusi negara. Yang sama-sama berada di luar kepemilikan publik.
Hukum, rupanya, bukan soal benar dan salah. Ia soal siapa yang sedang dibutuhkan.
Sementara itu, guru dan nakes PPPK justru hidup dalam ketidakpastian. Kontrak yang menggantung. Gaji yang dipangkas atas nama efisiensi. Negara bicara penghematan dengan wajah serius, sambil di waktu yang sama membuka potensi pengangkatan ribuan PPPK baru di sektor yang bahkan bukan tulang punggung layanan publik.
Di sini kelelahan mulai terasa.
Bukan marah. Bukan kaget. Tapi lelah.
Lelah melihat prioritas yang selalu terasa terbalik.
Lelah melihat pengabdian selalu diminta dari arah yang sama.
Lelah melihat keadilan diperlakukan seperti aksesori: dipakai kalau cocok dengan desain kebijakan, dilepas kalau mengganggu.
Publik tidak menolak program gizi.
Yang dipertanyakan adalah mengapa desainnya terasa lebih ramah pada bisnis daripada pada rasa adil.
Negara, dalam bayangan ideal, seharusnya hadir sebagai pelindung kepentingan publik. Tapi dalam desain semacam ini, negara terlihat lebih seperti manajer operasional—mengatur SDM, menutup biaya, memastikan arus kas—untuk usaha yang tidak sepenuhnya ia miliki.
Dan mungkin inilah yang paling melelahkan:
semua ini dilakukan tanpa kejelasan, tanpa transparansi, tanpa penjelasan yang utuh. Seolah publik cukup diberi narasi besar, tanpa perlu tahu detail kecil yang menentukan siapa diuntungkan dan siapa dikorbankan.
Kalau kebijakan publik mulai terasa seperti dapur gelap—pintu tertutup, resep dirahasiakan, tapi hasilnya disuruh ditelan—maka wajar jika kepercayaan pelan-pelan habis.
Bukan karena publik sinis.
Tapi karena terlalu sering melihat negara memilih siapa yang kenyang, dan siapa yang diminta bertahan lapar sambil terus bersyukur.
Dan pada akhirnya, kelelahan ini bukan lagi soal MBG.
Ini soal perasaan lama yang terus diulang:
bahwa di negeri ini, yang paling jarang jadi prioritas…
adalah rasa keadilan itu sendiri.

Comments
Post a Comment