Skip to main content

Negara Lagi Burnout, Tapi Solusinya: ‘Kekuatan Asing’ (Again, Literally Again)”

Honestly ya, at this point, kalau Presiden Prabowo bilang “kekuatan asing” sekali lagi, itu udah bukan narasi politik, itu catchphrase.
Kayak:
“Ulah kekuatan asing.”
“Antek-antek asing.”
“Bangsa-bangsa asing, kekuatan-kekuatan asing.”

Which is… okay Pak, we get it. Tapi pertanyaannya: asing yang mana dan salah kita di mana?

So basically, setiap kali ada problem, ekonomi nggak make sense, kritik makin rame, publik makin questioning, jawabannya selalu sama.
Bukan evaluasi kebijakan.
Bukan minta maaf.
Tapi: “ini ulah kekuatan asing.”

Red flag? Honestly, yes.

Now plot thickens.
Setelah berkali-kali Presiden ngomong soal “kekuatan asing yang mengusik kedaulatan”, tiba-tiba muncul naskah akademik RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.
Timing-nya? Suspicious banget. Kayak abis debat terus langsung bikin aturan biar debatnya nggak kejadian lagi.

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, bilang ini memang atas permintaan Presiden. Tapi tenang, katanya Presiden cuma bilang, “coba dipikirkan, coba dirumuskan kaidah-kaidahnya.”
Santai banget. Kayak lagi bahas konsep nongkrong, bukan regulasi yang potensinya nyentuh kebebasan berekspresi.

Di atas kertas, honestly, kelihatannya green flag.
Fokus pencegahan disinformasi dan propaganda asing.
Bahkan ada kalimat calming: pidana bukan instrumen utama.
Which is… nice, in theory.

Masalahnya, kita hidup di Indonesia.
Negara di mana niat awalnya “edukasi”, tapi ending-nya bisa “pemanggilan”.
Naskah akademik boleh idealis, tapi implementasi seringkali toxic.

Terus muncul pertanyaan yang simple tapi awkward:
Urgensinya apa sih, actually?

Kita lagi collective burnout.
Harga hidup naik.
Lapangan kerja meh.
Birokrasi masih ribet.
Data bocor udah kayak tradisi tahunan.
Trust publik drop.

But instead of fixing that, negara kayak bilang:
“Guys, fokus dulu, ada kekuatan asing.”

At this point, narasi “kekuatan asing” tuh udah kayak scapegoat premium.
Kalau ekonomi ngos-ngosan: asing.
Kalau rakyat kritis: asing.
Kalau pemerintah dikritik: pasti ada agenda asing.

Which is convenient, because it shifts accountability tanpa harus introspeksi. Low effort, high impact.

Padahal, globally, regulasi anti propaganda asing itu ada. Tapi cara mainnya beda level.

Di AS, ada Countering Foreign Propaganda and Disinformation Act.
Fokusnya koordinasi antarlembaga.
They counter narratives with narratives.
No blocking.
No deleting konten.
No criminalizing citizens.

Basically, mereka treat masyarakatnya sebagai thinking adults.

Sekarang bandingin sama Rusia.
Ada Foreign Agents Law dan Undesirable Organizations.
Kedengerannya legal, tapi praktiknya literally censorship machine.
Media dibungkam.
Akses informasi diputus.
DW aja dicap “organisasi tak diinginkan” karena dianggap propaganda anti-Rusia.

So pertanyaannya: Indonesia mau ambil inspirasinya dari mana?
Washington?
Moskow?
Atau versi lokal yang lebih absurd: pasal karet + aparat sensitif + kritik dianggap ancaman negara?

Because here’s the thing.
Masalah terbesar dari RUU ini bukan cuma soal teks hukumnya.
Tapi soal siapa yang pegang definisi.

Apa itu propaganda asing?
Siapa yang mutusin?
Kalau kritik kebijakan dianggap “narasi asing”, then what?
Kalau jurnalisme investigatif dianggap “antek asing”, are we okay with that?

Kalau nggak dikawal, RUU ini lowkey bisa berubah dari tameng jadi pentungan.
Dari “melindungi kedaulatan” jadi “mengatur siapa yang boleh ngomong dan sejauh apa”.

Dan honestly, kita udah pernah ada di fase itu. History-wise, not a good look.

Ironinya, negara kelihatan lebih sibuk nyari musuh imajiner ketimbang beresin problem real.
Kayak rumah kebanjiran, tapi yang disalahin awan asing.

So at the end of the day, yang perlu dikawal itu bukan cuma RUU-nya.
Tapi juga mindset-nya.
Jangan sampai “kekuatan asing” jadi kartu UNO yang selalu dikeluarin pas pemerintah kepepet.

Karena kalau setiap kegagalan selalu dilempar ke luar, lama-lama publik bakal sadar:
yang paling bahaya buat negara ini bukan propaganda asing,
tapi ketidakmampuan yang dibungkus nasionalisme.

And honestly?
That’s the real red flag.

Comments

Popular posts from this blog

Velocity: Dari Konsep Ilmiah Menjadi Joget Viral, Kemunduran atau Evolusi?

  Di era digital, istilah “velocity” mengalami perubahan yang cukup mencolok. Dulu, kata ini erat kaitannya dengan ilmu Fisika, di mana velocity merujuk pada besaran vektor yang menggambarkan kecepatan sekaligus arah gerak suatu objek. Namun kini, jika Anda menyebut kata “velocity” di depan anak-anak muda, besar kemungkinan mereka akan mengaitkannya dengan sebuah joget viral di media sosial, bukan dengan hukum Newton atau persamaan gerak. Lalu, bagaimana bisa konsep ilmiah yang serius berubah menjadi tarian yang penuh efek slow motion dan beat catchy? Apakah ini kemunduran intelektual, atau justru bentuk evolusi bahasa dan budaya pop? Dari Kelas Fisika ke TikTok: Perjalanan Istilah Velocity Velocity dalam ilmu Fisika adalah konsep fundamental yang menjelaskan gerak suatu benda. Ia memiliki arah, bukan hanya sekadar besarannya seperti speed. Tanpa memahami velocity, kita tidak bisa menjelaskan fenomena seperti bagaimana pesawat terbang, bagaimana mobil bisa melaju dengan stabil, ata...

Strategi Teh Pucuk Harum Menggeser Teh Botol Sosro: Dari “Pucuk-pucuk” ke Puncak Pasar

Di dunia minuman teh dalam kemasan, satu nama pernah begitu sakral: Teh Botol Sosro . Tagline legendarisnya— “Apapun makanannya, minumnya Teh Botol Sosro” —menjadi mantra yang menggema di ruang makan, restoran, hingga warung-warung. Produk ini tak cuma minuman, tapi bagian dari budaya populer. Tapi cerita berubah. Menurut Top Brand Index fase 1 tahun 2022 , posisi puncak tak lagi dipegang Teh Botol Sosro, melainkan Teh Pucuk Harum , pemain yang terhitung baru tapi agresif dan taktis. Bagaimana bisa pemain yang baru diluncurkan pada tahun 2011 ini berhasil menggeser “raja” yang sudah bertakhta sejak 1970-an? Jawabannya adalah kombinasi cerdas antara diferensiasi, konsistensi branding, agresivitas pemasaran, serta kemampuan membaca perubahan perilaku pasar. Mari kita uraikan satu per satu. 1. Diferensiasi: Pucuk Daun, Pucuk Ingatan Teh Pucuk Harum tak datang dengan tangan kosong. Mereka datang dengan satu pesan sederhana tapi kuat: “Teh terbaik ada di pucuknya.” Kalimat ini bukan b...

Hari Buruh dan Parade Kepedulian Palsu

Selamat Hari Buruh, kata mereka. Tanggal 1 Mei, tiba-tiba semua mendadak pro-buruh. Elite politik, pejabat negara, pemilik modal, bahkan para pesohor digital yang biasanya lebih sibuk endorse skincare, kini berlomba-lomba mengucapkan “Selamat Hari Buruh” seolah-olah itu mantera pembebasan kelas pekerja. Ada yang menggelar rapat membahas nasib buruh di ruangan rapat ber-AC polar, mengenakan jas seharga lima kali upah minimum, sepatu enam kali UMP, dan jam tangan yang kalau dijual, bisa buat menggaji satu keluarga buruh selama sepuluh tahun penuh. Mereka berdiskusi penuh keprihatinan tentang upah layak sambil menyeruput kopi yang harganya setara kebutuhan dapur satu rumah kontrakan selama seminggu. Ironis? Belum cukup. Yang satu lagi tak mau kalah: update status. “Buruh adalah tulang punggung bangsa!” katanya. Diketik dari dalam mobil seharga 1.000 bulan gaji pembantunya. Sambil duduk nyaman di jok kulit sambil ditemani aroma mobil baru dan asisten pribadi di kursi sebelah. Buruh, d...