Baru-baru ini, Indonesia dihebohkan oleh berita tentang warga yang menerima Rp800.000 setelah memindai retina mereka untuk proyek Worldcoin. Sebagai respons, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara operasi Worldcoin dan World ID di Indonesia. Langkah ini menyoroti kekhawatiran mendalam terhadap praktik pengumpulan data biometrik oleh perusahaan asing.
Apa Itu Worldcoin dan World ID?
Worldcoin adalah proyek yang didirikan oleh Sam Altman, CEO OpenAI, dengan tujuan menciptakan sistem identitas digital global yang dapat membedakan manusia dari kecerdasan buatan (AI). Melalui perangkat bernama "Orb," pengguna memindai iris mata mereka untuk mendapatkan World ID dan imbalan berupa token kripto Worldcoin (WLD). Perusahaan mengklaim bahwa data biometrik ini dienkripsi dan tidak disimpan secara permanen, namun tetap menimbulkan pertanyaan tentang privasi dan keamanan data.
Mengapa Komdigi Membekukan Worldcoin di Indonesia?
Komdigi memiliki beberapa alasan kuat untuk membekukan sementara operasi Worldcoin:
-
Perlindungan Data Pribadi: Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Indonesia mengkategorikan data biometrik sebagai data sensitif yang memerlukan persetujuan eksplisit dan pemahaman penuh dari individu yang bersangkutan.
-
Kedaulatan Digital: Pengumpulan data oleh entitas asing tanpa pengawasan yang memadai dapat mengancam kedaulatan digital Indonesia.
-
Eksploitasi Sosial: Iming-iming imbalan finansial kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk menyerahkan data biometrik mereka dapat dianggap sebagai bentuk eksploitasi.
-
Kurangnya Transparansi: Ketidakjelasan tentang bagaimana data digunakan, disimpan, dan dilindungi menimbulkan kekhawatiran tentang potensi penyalahgunaan.
Respons Global terhadap Worldcoin
Worldcoin menghadapi tantangan serupa di berbagai negara:
-
Spanyol: Otoritas perlindungan data memerintahkan Worldcoin untuk menghapus semua data iris yang dikumpulkan karena pelanggaran terhadap peraturan privasi Uni Eropa.
-
Kenya: Pemerintah menghentikan operasi Worldcoin dan meluncurkan penyelidikan atas praktik pengumpulan data mereka.
-
Amerika Serikat: Meskipun belum ada larangan resmi, peluncuran Worldcoin di AS disertai dengan pengawasan ketat dari berbagai lembaga dan kritik dari para ahli privasi.
Pertimbangan Etis dan Sosial
Penggunaan teknologi biometrik untuk tujuan identifikasi digital menimbulkan pertanyaan etis:
-
Apakah individu benar-benar memahami implikasi dari menyerahkan data biometrik mereka?
-
Bagaimana data tersebut akan digunakan di masa depan?
-
Apakah ada mekanisme untuk menarik kembali data yang telah diberikan?
Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi semakin penting ketika teknologi seperti Worldcoin mulai menyasar populasi di negara-negara berkembang dengan iming-iming imbalan finansial.
Kesimpulan: Menimbang Manfaat dan Risiko
Sementara teknologi identifikasi digital seperti Worldcoin menawarkan solusi untuk tantangan di era digital, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk menimbang manfaatnya terhadap risiko yang ditimbulkan. Perlindungan data pribadi, kedaulatan digital, dan etika pengumpulan data harus menjadi pertimbangan utama sebelum mengadopsi teknologi semacam ini secara luas.
Comments
Post a Comment