Ada satu jenis kebijakan yang lahir dari niat baik, dibesarkan dengan logika mentah, dan akhirnya tumbuh menjadi monster: kebijakan kenaikan cukai rokok.
Mari kita mulai dengan fakta yang katanya berniat mulia: dalam 5 tahun terakhir, cukai rokok naik 67,5%. Harapannya? Jumlah perokok turun, anak SMP dan SMA berhenti jajan tembakau, dan negara lebih sehat. Di atas kertas, ini terdengar bijaksana. Di dunia nyata? Malah seperti meminta orang putus cinta hanya dengan menaikkan ongkos ojek.
Dan hasilnya? Kita tidak melihat jumlah perokok yang turun drastis, kita tidak melihat anak sekolah menyimpan uang jajannya untuk beli buku. Yang kita lihat adalah rokok ilegal makin berjaya, negara justru rugi puluhan triliun rupiah, dan perusahaan legal seperti HMSP dan GGRM... ya, mereka seperti korban silent treatment: tak diurus, tapi tetap disalahkan.
Negara Naikkan Cukai, Pasar Balik Ngegas
Kenaikan cukai rokok ini mirip sekali dengan logika pacar posesif: kalau sayang, harus dikekang. Tapi masalahnya, kebijakan ini menganggap pecandu rokok itu seperti anak TK yang bisa dialihkan dengan permen. Padahal kenyataannya, candu rokok itu sudah levelnya setara hutang KPR: sulit lepas, meski logika bilang harus berhenti.
Pemerintah berharap harga tinggi bisa membuat orang berhenti merokok. Tapi candu itu bukan kalkulasi ekonomi, melainkan insting bertahan. Makanya, ketika harga Sampoerna Mild tembus Rp 2.500 per batang, para perokok bukannya tobat, malah pindah ke rokok ilegal seharga Rp 500. Lebih murah, sama ngebulnya, cuma bedanya... bikin negara bangkrut.
Beli Rokok atau Beli Pajak?
Sekarang mari kita bedah apa yang sebenarnya kamu beli saat beli rokok legal. Misal kamu beli sebungkus isi 12 dengan harga Rp 30.000. Kira-kira apa yang kamu beli?
-
Tembakaunya? Mungkin.
-
Nikmat hisapannya? Bisa jadi.
-
Tapi yang paling besar? Kamu sedang membeli pajak.
Lebih dari 50% harga itu adalah cukai dan pajak daerah. Kamu pikir kamu beli produk industri, padahal kamu sedang menyetor setoran diam-diam ke negara. Dan itu pun, sayangnya, tidak cukup untuk menyelamatkan APBN dari keropos.
Perusahaan Rokok: Kaya di Luar, Tekor di Dalam
Kita sering membayangkan perusahaan rokok hidup dari tumpukan uang haram dan meja-meja mahoni berlapis emas. Tapi fakta yang cukup bikin nyesek: laba bersih per batang hanya Rp 11. Iya, sebelas perak. Bahkan tukang parkir liar pun dapat lebih banyak per motor.
Sampoerna dan Gudang Garam mencatatkan penurunan laba yang brutal. GGRM ambles dari Rp 5,2 triliun jadi cuma Rp 980 miliar. HMSP turun dari Rp 8,1 triliun ke Rp 6,6 triliun. Ini bukan hanya penurunan angka—ini sinyal bahwa perusahaan legal sedang dicekik oleh negara yang katanya ingin menyelamatkan rakyat, tapi malah menembak kaki sendiri.
Dan seperti biasanya, jika laba anjlok, langkah selanjutnya adalah: PHK massal. Ribuan pekerja akan jadi tumbal kebijakan. Yang awalnya ditarget adalah perokok muda, yang kena justru buruh pabrik rokok yang mungkin bahkan tak pernah punya pilihan hidup lain selain menggulung tembakau.
Negara Rugi, Mafia Pesta
Tapi tidak semua pihak merana. Di sudut-sudut gelap pasar dan lorong distribusi, para pemain rokok ilegal sedang berpesta. Menurut data Bea Cukai tahun 2024, rokok ilegal kini menguasai 15% pasar. Ini bukan angka kecil. Ini berarti ada Rp 97,81 triliun potensi pendapatan negara yang hilang, dan mungkin, menguap di udara seperti asap rokok yang tak bercukai.
Apa negara sadar? Tentu. Tapi seperti biasa, negara kita lebih jago menaikkan tarif daripada memberantas mafia. Alih-alih mengoptimalkan pengawasan dan menutup celah, negara malah memilih untuk menaikkan harga rokok legal, berharap pasar akan “sadar sendiri.”
Ini ibarat memukul maling dengan bantal. Terlihat keras dari luar, tapi empuk di dalam.
Ketika Logika Diganti Retorika
Kebijakan ini lahir dari satu logika mulia: melindungi generasi muda dari rokok. Tapi kebijakan yang hanya berhenti pada niat, tanpa mempertimbangkan perilaku pasar, selalu berujung pada bencana. Kita tidak sedang bicara soal moral saja. Kita bicara sistem ekonomi yang harus memperhitungkan infrastruktur pengawasan, perilaku konsumen, daya beli, dan efek berantai sosial.
Tapi ya, siapa peduli. Asal grafik di PowerPoint naik, semua terlihat indah. Masalahnya, PowerPoint tidak bisa mencium aroma rokok ilegal yang semakin semerbak di pasar gelap.
Siapa Yang Harus Bertanggung Jawab?
Mari kita lempar pertanyaan yang selama ini hanya bergema di pojok warung kopi:
-
Pemerintah? Yang sibuk menaikkan cukai tanpa solusi riil atas distribusi rokok ilegal?
-
Bea Cukai? Yang lebih banyak bikin kampanye “Gempur Rokok Ilegal” di baliho daripada di lapangan?
-
Investor? Yang mulai kabur karena bisnis legal kini kalah saing dengan bisnis gelap?
-
Atau masyarakat? Yang tetap merokok karena hidup sudah terlalu sulit, dan rokok jadi pelipur stres yang murah?
Mungkin jawabannya adalah: semuanya.
Penutup yang Tidak Menutup Masalah
Kenaikan cukai rokok adalah pelajaran berharga tentang bagaimana niat baik tanpa nalar bisa menjadi bumerang. Kita ingin sehat, tapi tak siap dengan konsekuensi. Kita ingin generasi muda berhenti merokok, tapi tak menyediakan edukasi dan akses pengawasan yang memadai. Kita ingin negara kaya dari cukai, tapi membiarkan pendapatan hilang di pasar gelap.
Akhirnya, yang tersisa hanya ironi: rokok legal makin mahal, tapi rokok ilegal makin gampang. Negara rugi, perusahaan lesu, buruh terancam, dan mafia bersulang.
Dan sementara itu, kita semua masih sibuk berpura-pura bahwa ini semua adalah "kebijakan cerdas demi kesehatan publik."
Kalau kamu pikir tulisan ini terlalu pedas, mungkin karena kamu belum mencicipi pahitnya realita. Atau kamu bagian dari mereka yang sedang menikmati “asap manis” dari rokok tanpa cukai itu?
Kalau iya, jangan lupa bayar pajak. Atau setidaknya, bayar pakai logika.

Comments
Post a Comment