Hampir satu abad Sumpah Pemuda dikumandangkan, dan kita masih sibuk membuktikan bahwa “pemuda” masih punya suara.
Ironisnya, kini yang bersumpah bukan lagi para pemuda, tapi aparat dan pejabat yang bersumpah akan “menjaga ketertiban”.
Terjemahannya sederhana: tolong jangan ribut kalau lapar, jangan protes kalau dijajah dalam negeri sendiri, dan jangan ikut demo kalau belum punya jabatan.
Dalam aksi demonstrasi akhir Agustus hingga awal September lalu, 3.195 orang ditangkap.
Bukan karena mereka merampok, bukan pula karena membakar gedung,
tapi karena mereka bersuara, sesuatu yang konon dijamin konstitusi.
Kalau dulu pemuda bersumpah “bertanah air satu, berbangsa satu, berbahasa satu”,
kini mereka harus menambah satu lagi:
“berani bicara, siap ditangkap.”
Tak lama setelah itu, Mendikdasmen mengeluarkan surat edaran agar pelajar tak ikut demo.
Bahasanya manis: demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Tapi, seperti semua surat resmi yang diketik dengan nada paternalistik, ia berbau ketakutan.
Negara yang percaya diri tidak pernah takut pada anak-anak sekolah.
Tapi negara yang lemah, selalu gugup melihat segerombolan siswa dengan spanduk tulisan tangan.
Sebuah riset bertajuk Understanding Youth Engagement and Civic Space in Indonesia menemukan kenyataan yang lebih getir.
Dari 505 responden muda, 74% merasa tidak aman mengungkapkan pendapat di ruang publik seperti media sosial.
Dan 54,26% menganggap ada pembatasan kebebasan berbicara atau mengkritik pemerintah.
Angka itu bukan sekadar statistik, itu adalah peta ketakutan yang sedang tumbuh di antara generasi yang dulu disebut “harapan bangsa”.
Coba pikirkan baik-baik:
Bagaimana sebuah bangsa bisa berharap, jika yang disebut “harapan” bahkan takut bicara?
Sumpah Pemuda dulu adalah teriakan kolektif: pernyataan bahwa generasi muda berani melawan kolonialisme.
Sumpah Pemuda hari ini?
Lebih sering terdengar seperti bisikan apologetik di kolom komentar:
“Maaf kalau opini saya menyinggung pihak tertentu.”
Inilah republik yang aneh, tempat kebebasan diperingati setiap tahun, tapi dibatasi setiap hari.
Kita hidup di zaman ketika keberanian dikemas ulang jadi content,
dan aktivisme diperas jadi engagement rate.
Di zaman ini, berani bicara bukan lagi soal idealisme, tapi soal algoritma:
berapa views, berapa likes, seberapa cepat dihapus.
Maka, pertanyaannya bukan lagi: “Apakah suara anak muda didengar?”
Tapi: “Apakah anak muda masih punya suara, atau hanya gema dari mikrofon yang sudah diredam?”
Kebanyakan dari mereka tumbuh dalam kurikulum yang lebih mengajarkan “etika di media sosial” daripada logika politik.
Mereka diberitahu untuk sopan kepada kekuasaan, bahkan ketika kekuasaan tidak sopan kepada rakyat.
Padahal, sejarah republik ini berdiri di atas keberanian orang-orang muda yang tidak menunggu izin untuk bersuara.
Konrad Schumann melompat melintasi tembok Berlin karena tahu diam berarti mati pelan-pelan.
Para pemuda 1928 bersumpah bukan karena disuruh, tapi karena mereka tahu tidak ada kemerdekaan tanpa keberanian melawan ketakutan.
Jadi, hampir satu abad setelah Sumpah Pemuda, mungkin sudah saatnya kita ulang sumpah itu, dengan redaksi baru:
Kami, anak-anak yang masih percaya, bersumpah untuk tidak lagi menunduk di depan ketakutan.
Kami bersumpah untuk tidak menjadikan rasa aman sebagai harga kebisuan.
Dan kami bersumpah, bahwa kalau suara kami tidak didengar, maka kami akan membuat gema yang lebih keras, sampai telinga kekuasaan berdenging sendiri.
Karena yang berbahaya bagi bangsa bukan anak muda yang bersuara,
melainkan negara yang sudah terlalu tua untuk mendengarkan.

Comments
Post a Comment