(Catatan dari Berlin, 1933)
Di Berlin awal tahun 1933, udara sedang penuh euforia dan kecemasan yang saling menampar. Di satu sisi, terdapat harapan bahwa negeri ini akan bangkit dari keterpurukannya. Di sisi lain, terdapat ketakutan samar bahwa kebangkitan itu sedang dibangun di atas leher rakyat sendiri. Namun apa gunanya rasa cemas jika suara rakyat tak pernah dihitung sebagai variabel dalam rumus kekuasaan?
Di depan gerbang Humboldt-Universität zu Berlin, mahasiswa-mahasiswa berkumpul. Mereka mengangkat poster yang dicetak tergesa. Mereka meyakinkan diri bahwa teriakan bisa mengubah sejarah. Mereka menolak sebuah undang-undang yang sedang dipaksakan untuk disahkan oleh parlemen. Tetapi seperti semua yang pernah mempelajari politik akan tahu: hukum tidak lahir dari teriakan moral; hukum lahir dari mereka yang memegang kursi, pena, dan kekuasaan.
Parlemen tetap mengetok palu. Selesai sudah. Undang-undang itu kini sah. Dan rakyat baru menyadari bahwa setiap ketukan palu bisa lebih nyaring daripada suara penjarahan demokrasi itu sendiri.
Undang-undang itu memberikan legitimasi yang begitu manis — terlalu manis — kepada Sturmabteilung, pasukan berseragam coklat yang kini tampak semakin percaya diri. Mereka bukan lagi sekadar kelompok paramiliter yang berkeliaran di jalanan untuk memukul musuh politik. Mereka kini diundang masuk ke jantung negara, diberi kursi kehormatan, diberi badge legalitas, diberi izin untuk melakukan apa yang dulu hanya bisa mereka lakukan sembunyi-sembunyi.
Mereka berhak menangkap.
Mereka berhak menggeledah.
Mereka berhak menahan.
Bahkan, pada tahap ketika “tindak pidana” baru sekadar desas-desus yang mungkin saja hanya dilahirkan oleh ketakutan seorang komandan yang gelisah. Kini negara mengajar mereka untuk menghukum dulu, mencari kesalahan belakangan. Betapa efisiennya negara ketika logika disingkirkan dari administrasi kekuasaan.
Di pusat kekuasaan, seorang Kanselir — yang dulunya hanyalah prajurit kecil yang terluka oleh masa lalu dan dendam pada kekalahan — sedang tersenyum bangga pada dirinya sendiri. Ia percaya bahwa ia adalah obat yang selama ini dirindukan negerinya. Ia menyebut dirinya patriot sejati yang akan mengembalikan kejayaan tanah air. Jerman akan menjadi Elang yang membentangkan sayapnya di atas Eropa dan semua bangsa akan menatap ke atas, terpesona dan tunduk.
Ironi terbesar dalam sejarah adalah ini:
para tiran tidak pernah sadar bahwa mereka adalah tiran.
Mereka selalu merasa diri mereka penyelamat.
Mahasiswa-mahasiswa Humboldt — kaum idealis yang masih percaya bahwa buku bisa mengalahkan senapan — kini tinggal menatap kebijakan yang mengiris masa depan mereka. Mereka tahu, di masa mendatang, mereka mungkin bukan lagi menjadi peneliti atau akademisi bebas. Mereka bisa menjadi subjek penelitian negara: objek yang diamati, dicurigai, diawasi.
Beberapa profesor berusaha bijak:
“Tenanglah, anak-anakku,” katanya. “Hukum ini tentu dibuat demi keamanan kita semua.”
Kalimat yang terdengar begitu familiar bagi setiap rezim yang mulai kehilangan kepercayaan diri. Keamanan adalah kata yang murah namun ampuh. Semua bisa dibenarkan atas nama keamanan. Bahkan merampas kebebasan berpikir pun bisa dianggap tindakan kasih sayang demi ketertiban publik.
Negara baru ini menginginkan kedamaian.
Tapi kedamaian dalam kamus para berkuasa sering berarti:
semua orang harus diam.
Di balik jubahnya yang berkibar, Sturmabteilung mengendus kota seperti kawanan anjing perang yang lapar pembenaran. Mereka adalah manusia biasa yang diberi seragam dan kekuasaan — sebuah kombinasi yang sering kali berujung pada tragedi. Mereka bukan penjahat sejak lahir. Tetapi sejarah selalu menunjukkan bahwa kekuasaan memerlukan karakter yang sangat kuat untuk tidak berubah menjadi monster.
Mereka kini resmi menjadi penjaga negara.
Tetapi siapa yang menjaga mereka?
Jawabannya: tak ada.
Para penguasa menyebut ini sebagai kemajuan hukum. Para aktivis menyebut ini sebagai akhir kewarasan. Namun negara sudah menutup telinga. Ketika kekuasaan sedang bersemangat membangun monumen prestasi, kritik hanya dianggap sebagai suara angin yang tidak berguna.
Hukum baru ini disebut reformasi. Padahal, artinya sederhana:
pintu penjara kini lebih mudah dibuka — dari luar.
Di sebuah sudut kafe berlin, sekelompok intelektual berdiskusi. Mereka mencoba meyakinkan diri bahwa ini semua hanya fase. Bahwa hari-hari kelam ini akan berlalu. Bahwa Jerman tidak akan membiarkan dirinya jatuh ke lubang otoritarianisme.
Namun seorang penulis tua yang wajahnya telah lebih lama hidup daripada harapannya berkata:
“Sejarah tidak diulang. Manusia lah yang selalu mengulang kebodohan yang sama.”
Ia menyalakan rokok dengan tangan yang sedikit bergetar. Matanya memandang kosong ke arah jalan, seolah ia sedang menyaksikan masa depan berjalan bertopeng masa kini.
“Satu undang-undang,” katanya lirih, “cukup untuk membuat seluruh bangsa hidup dalam ketakutan.”
Di titik itu, semua terdiam.
Ketika negeri ini mengaku sedang berjuang menjadi Elang raksasa, ada sesuatu yang dilupakan:
sayap besar butuh ruang terbang —
sedangkan rakyat yang ditindas akan mematahkan bulu-bulunya satu per satu.
Sebuah negara tidak diangkat derajatnya oleh besarnya otot aparat, melainkan oleh kedewasaan akalnya. Sebuah bangsa tidak menjadi hebat dengan menakuti rakyatnya sendiri. Karena keamanan sejati hanya memiliki satu definisi: rakyat merasa aman dari negara.
Jerman 1933 terlalu sibuk mengejar kebesaran dan lupa bertanya:
besar untuk siapa?
Apakah Jerman akan terbang? Ya, mungkin.
Namun siapa yang akan menjadi tanah injakan ketika sayap itu membentang?
Semakin tinggi kekuasaan terbang, semakin banyak manusia yang terinjak di bawahnya.
Mungkin beberapa tahun lagi, kita akan belajar bahwa undang-undang ini adalah awal dari sebuah era di mana perbedaan pendapat dianggap penyakit negara. Mungkin para mahasiswa ini akan hilang satu per satu, diseret dalam senyap. Mungkin para profesor akan berhenti mengajar kebebasan dan mulai mengajar ketakutan. Mungkin buku akan dibakar dan diganti dengan pamflet propaganda.
Dan ketika itu terjadi, sejarah akan mencatat bahwa semuanya dimulai dari sini:
satu palu parlemen, satu baris hukum, satu pasukan yang merasa dirinya kebal hukum.
Jika sejarah adalah guru terbaik, maka ia adalah guru yang sangat pendendam:
ia akan selalu kembali mengajar bangsa-bangsa yang gagal belajar pertama kalinya.
Bagi negeri ini, pelajaran hari ini seharusnya sederhana:
ketika hukum diberikan untuk memperluas kekuasaan, maka rakyatlah yang akan kehilangan kebebasan.
Tetapi siapa yang peduli pada pelajaran sejarah ketika ambisi sedang menggila?
Mudah sekali untuk merayakan kelahiran sebuah undang-undang baru. Yang sulit adalah hidup di bawah bayangannya. Dan kini bayangan itu mulai memanjang, menutupi kampus, redaksi koran, ruang tamu rakyat jelata, bahkan hati nurani yang paling sembunyi.
Undang-undang ini akan tercatat dalam sejarah sebagai penanda babak baru:
bukan babak kejayaan,
melainkan babak mulai hilangnya kepercayaan.
Karena sebagaimana para filsuf mengatakan:
ketika hukum dimanfaatkan untuk menindas, maka hukum telah berhenti menjadi hukum.
Dan negara yang merayakan represi sebagai kemenangan
sesungguhnya sedang merencanakan kekalahannya sendiri.
Pada akhirnya, suara mahasiswa Humboldt-Universität zu Berlin akan memudar. Poster akan robek. Teriakan akan habis menjadi dengusan napas lelah. Namun sejarah selalu menyimpan memori mereka yang pernah memperingatkan. Sejarah akan bertanya pada generasi mendatang:
“Kalian sudah diberi peringatan.
Mengapa kalian tetap memilih diam?”
Dan di halaman buku sejarah itulah, kita akan menemukan jawaban yang paling tragis sekaligus jujur:
Karena undang-undang itu tidak dibuat untuk didiskusikan.
Undang-undang itu dibuat untuk ditakuti.
.jpeg)
Comments
Post a Comment