Ada kegelisahan yang tidak dijawab tuntas sejak peluncuran itu: buku ini sebenarnya mau jadi apa?
Ia disebut bukan sejarah tunggal, tapi diterbitkan negara. Ia disebut terbuka dikritik, tapi dicetak massal. Ia bukan kurikulum, tapi sangat mungkin menjadi rujukan. Ia bukan kitab suci, tapi berpotensi duduk di rak yang sama dengan buku pelajaran.
Di Indonesia, jarak antara “bukan buku ajar” dan “akhirnya masuk kelas” sering kali sangat pendek. Terutama jika buku itu datang dengan stempel negara.
Dan di sinilah sejarah bekerja bukan sebagai disiplin ilmu, melainkan sebagai infrastruktur kekuasaan yang halus. Buku tidak perlu memerintah. Ia cukup direkomendasikan. Guru tidak perlu dipaksa. Ia cukup diarahkan. Pelajar tidak perlu diyakinkan. Mereka cukup diuji.
Perlahan, narasi tertentu menjadi normal. Yang lain menjadi tambahan. Sisanya menguap sebagai catatan kaki yang tak pernah sempat dibaca.
Ini Bukan Pertama Kali Negara Menulis Sejarah
Sejujurnya, ini juga bukan hal baru. Indonesia sudah beberapa kali punya proyek sejarah nasional. Dari yang terang-terangan ideologis, sampai yang mengklaim ilmiah. Bedanya hanya satu: sekarang negara lebih pandai berbahasa.
Dulu sejarah ditulis untuk membenarkan kekuasaan. Sekarang sejarah ditulis untuk mengelola persepsi. Dulu musuh disebut musuh. Sekarang ia disebut kompleks. Dulu korban dihapus. Sekarang ia disebut masih diperdebatkan.
Bahasa berubah, logika dasarnya tidak.
Dan sampai hari ini, Indonesia masih belum punya satu buku sejarah yang benar-benar komprehensif, bukan karena kurang sejarawan, tapi karena terlalu banyak kepentingan yang ingin tetap terlihat bersih. Sejarah tentang kekerasan negara, tentang penghilangan paksa, tentang konflik agraria, tentang peran korporasi, tentang darah yang tidak pernah masuk headline, semuanya selalu hadir dengan volume yang dikecilkan.
Bukan dihilangkan. Dikecilkan. Karena mengecilkan lebih aman daripada menghapus.
Partisipasi Publik yang Datang Terlambat
Negara berkata publik masih bisa berpartisipasi. Kritik dibuka. Masukan diterima. Diskusi dipersilakan. Tapi semua itu datang setelah buku diluncurkan.
Partisipasi yang datang setelah keputusan utama dibuat bukan partisipasi, melainkan koreksi kosmetik. Ia memberi rasa dilibatkan, tanpa benar-benar memberi kuasa untuk menentukan arah.
Sejarah keburu dicetak. Narasi keburu dilegalkan. Publik datang sebagai penonton yang dipersilakan berkomentar setelah tirai dibuka.
Dan kita tahu bagaimana akhirnya: kritik dianggap dinamika. Buku tetap buku. Negara tetap negara.
Sejarah yang Selalu Paling Banyak Hilang
Setiap kali negara menulis sejarah, ada satu pola yang konsisten: yang paling sering hilang bukan peristiwa besar, melainkan manusia kecil. Mereka yang tidak punya arsip. Tidak punya memoar. Tidak punya koneksi ke kampus atau kementerian.
Petani yang lahannya dirampas. Buruh yang mogoknya disebut kerusuhan. Perempuan yang tubuhnya jadi medan perang. Daerah yang selalu disebut pinggiran. Semua itu ada, tapi tidak pernah cukup penting untuk jadi pusat cerita.
Negara tidak perlu menyangkal keberadaan mereka. Cukup menempatkan mereka di pinggir halaman.
Sejarah sebagai Arena, Bukan Kesepakatan
Sejarah nasional seharusnya tidak pernah disepakati secara final oleh negara. Ia seharusnya dipertahankan sebagai arena, tempat narasi saling berbenturan, saling mengganggu, saling mengoreksi.
Begitu sejarah dikunci atas nama stabilitas, ia berhenti menjadi alat belajar dan berubah menjadi alat penertiban.
Buku ini boleh ada. Namun, ia tidak boleh menjadi penutup. Ia harus diperlakukan sebagai satu versi yang terus digugat, bukan fondasi yang harus diamankan.
Karena dalam sejarah Indonesia, yang paling berbahaya bukan lupa. Yang paling berbahaya adalah ingat versi negara, lalu mengira itu sudah cukup.

Comments
Post a Comment