Somewhere between Agustus–September 2025, banyak orang muda di Indonesia mulai ngerasa kalau ikut demo tuh ternyata bukan cuma soal turun ke jalan, teriak bentar, terus pulang. Because apparently, the aftertaste bisa panjang.
Salah satu orang yang ngerasain itu adalah Delpedro Marhaen Rismansyah.
Tanggal 1 September 2025, dia lagi di kantor Yayasan Lokataru. Literally lagi kerja. Bukan lagi di tengah aksi Agustus yang waktu itu rame di mana-mana. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya datang. Dan dia ditangkap.
No surat tugas.
No surat perintah penangkapan.
Beberapa waktu kemudian, dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghasutan, perekrutan dan memperalat anak, sampai menyebarkan informasi elektronik yang dianggap memicu kerusuhan.
Menurut kuasa hukumnya, status tersangka itu keluar bahkan sebelum pemeriksaan dilakukan. And at that point, even orang yang nggak punya background hukum pun mulai kayak, "…okay, wait".
Padahal Waktu Demo, Lokataru Lagi Dampingi
Selama gelombang demonstrasi Agustus 2025, Yayasan Lokataru bukan pihak yang lagi mobilisasi massa. Mereka justru lagi doing the clean-up work. Mantau lapangan buat ngedata peserta aksi yang ditangkap. Bikin posko aduan buat pelajar yang ikut demonstrasi. Ngadvokasi pelajar yang Kartu Jakarta Pintarnya dicabut gara-gara mereka turun ke jalan.
So basically, ketika banyak orang tua panik karena anaknya ditahan, ada tim yang bantu dampingin secara hukum.
A few weeks later, direktur lembaga itu jadi tersangka. You can imagine kenapa ini bikin banyak orang pause bentar.
Dan Dia Cuma Satu dari Ribuan
Delpedro bukan satu-satunya yang harus berurusan dengan proses hukum setelah demonstrasi Agustus 2025. Total ada 6.719 orang yang ditangkap karena dianggap berkaitan dengan demonstrasi dan kerusuhan di periode itu. Sebelumnya, pada 24 September 2024, Kabareskrim Polri juga menyampaikan bahwa 959 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi demonstrasi. 295 di antaranya adalah anak. Pelajar. Usia belasan.
KPF: “Operasi Pembungkaman Kaum Muda Terbesar Sejak Reformasi”
Komisi Pencari Fakta yang terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, dan KontraS menyebut rangkaian penangkapan Agustus–September 2025 sebagai: Operasi Pembungkaman Kaum Muda Terbesar Sejak Reformasi.
Dalam laporannya, mereka mendokumentasikan penggunaan kekuatan yang tidak proporsional, penangkapan massal, dugaan penyiksaan, sampai pengakuan paksa. Data yang dihimpun juga menunjukkan ribuan anak muda turut ditahan. Sebagian tanpa tuduhan yang jelas. Sebagian tanpa pembuktian hukum yang konkret.
Delpedro Ditahan Berbulan-Bulan
Setelah ditangkap, Delpedro ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama beberapa bulan. Permohonan penangguhan penahanan sempat ditolak. Permohonan praperadilan Oktober 2025 juga nggak dikabulkan.
Baru pada 13 Februari 2026 hakim memutuskan dia sebagai tahanan kota. Beberapa bulan hidup lo basically on hold.
And This Is Where It Gets Uncomfortable
Karena ini bukan cuma soal satu orang. Ini soal what happens setelah demonstrasi selesai.
Tentang mereka yang ditangkap di lapangan. Tentang pelajar yang ikut terseret. Tentang orang-orang yang ditahan tanpa tuduhan yang jelas.
At some point, orang mulai mikir:
Masih aman nggak buat turun ke jalan?
Masih aman nggak buat dampingi yang ditangkap?
Masih aman nggak buat sekadar speak up?
Dan ketika pertanyaan-pertanyaan itu mulai muncul, biasanya ruang sipil nggak langsung hilang. Dia pelan-pelan aja… jadi lebih sepi.
Ada pertanyaan yang lebih besar:
What do we do with ribuan orang yang sudah ditangkap tanpa bukti kesalahan yang konkret?
Karena demokrasi bukan cuma soal boleh demo atau nggak. Namun, juga soal apa yang terjadi setelah kamu pulang dari demo itu.

Comments
Post a Comment