Di Indonesia, bikin bisnis itu surprisingly gampang. Dua orang cocok, satu ide jalan, sedikit modal, boom! Sebuah brand lahir. Kadang bahkan belum ada badan hukum, belum ada perjanjian, tapi sudah buka cabang.
Menariknya, hampir semua cerita sukses ini punya fase kedua yang sama: pecah, lalu rebutan merek. Dan anehnya, ini selalu terasa kayak kejadian yang “tidak terduga”. Padahal kalau dilihat dingin, ini bukan kejutan. Ini konsekuensi.
Ambil Ayam Goreng Suharti. Orang sering fokus ke dramanya: suami-istri pisah, lalu muncul dua versi brand. Satu pakai logo ayam, satu pakai foto Bu Suharti. Seolah-olah ini cerita tentang siapa yang lebih “asli”.
Padahal isu utamanya jauh lebih basic: dari awal, kepemilikan brand itu sebenarnya dipegang siapa? Dan kenapa pertanyaan sesederhana itu baru jadi relevan setelah semuanya retak?
Hal yang sama kebaca di Maicih. Ini bukan soal keluarga berantem, tapi soal arah yang sudah nggak sejalan. Satu ingin scale, satu ingin jaga identitas. Dua-duanya valid. Yang jadi masalah: tidak ada cara untuk beda tanpa harus pecah.
Jadinya absurd. Brand yang sama, visual yang hampir sama, cuma beda angle. Bukan karena strategi, tapi karena tidak ada mekanisme untuk menyelesaikan perbedaan tanpa menciptakan dua entitas baru.
Kasus Cap Kaki Tiga yang berujung jadi Cap Badak malah lebih dingin lagi. Tidak ada drama personal. Tidak ada konflik keluarga. Yang ada cuma satu hal: siapa yang pegang hak atas merek, dan siapa yang cuma pegang produksi.
Begitu relasi bisnisnya putus, jawabannya langsung kelihatan. Yang pegang merek lanjut. Yang produksi? Harus cari identitas baru. Tidak peduli sudah berapa lama bangun pasar.
Di titik ini sebenarnya polanya mulai kebaca. Namun, orang-orang masih suka menganggap tiap kasus itu unik, padahal struktur masalahnya repetitif.
Bahkan di Holycow Steakhouse, yang lebih modern, lebih “startup-ish”, ceritanya tetap mirip. Foundernya pecah, lalu brand ikut terbelah. Bukan karena tidak pintar, tapi karena dari awal tidak pernah benar-benar dipaksa untuk menjawab: kalau suatu saat kita tidak sepakat, siapa pegang apa?
Dan mungkin yang paling blunt itu Tempo Gelato. Ini bukan soal siapa yang membangun brand lebih dulu secara naratif. Ini soal siapa yang mendaftarkan lebih dulu secara legal. Kedengarannya teknis, tapi efeknya absolut.
Di Indonesia, itu cukup. Kamu bisa punya ide, punya toko, punya pelanggan, tapi kalau orang lain lebih dulu pegang pendaftaran merek, posisi kamu langsung berubah. Bukan lagi pemilik, tapi pihak yang harus mundur.
Menariknya, tidak semua orang sadar ini. Bahkan banyak yang masih kejebak narasi yang salah. Contoh paling sering: orang mengira Indomie dan Mie Gaga itu hasil pecah kongsi dramatis, lengkap dengan kalah di pengadilan.
Padahal enggak. Itu bukan konflik personal. Itu efek dari restrukturisasi besar setelah krisis ekonomi. Orang keluar dari sistem lama, lalu bikin bisnis baru. Dari luar kelihatan seperti “saingan dari dalam”, padahal sebenarnya itu pecahan ekosistem.
Dan di situ justru kelihatan kontrasnya. Ada kasus yang pecah karena konflik, ada yang pecah karena struktur berubah. Tapi dua-duanya tetap menghasilkan hal yang sama: brand jadi terfragmentasi, identitas jadi kabur, dan publik disuruh menebak mana yang “asli”.
Yang agak ironis, hampir semua pelaku bisnis takut pada hal yang sama: produk tidak laku, kalah saing, atau pasar berubah. Mereka fokus di depan, marketing, ekspansi, positioning.
Padahal dari semua kasus ini, yang menjatuhkan bukan itu. Bukan produknya yang gagal. Bukan pasarnya yang hilang. Yang gagal itu sesuatu yang bahkan jarang dibahas di awal: siapa sebenarnya yang memiliki bisnis itu.
Dan selama pertanyaan itu terus ditunda, atau dianggap tidak penting karena “ini kan masih kecil” atau “ini kan sama teman sendiri”, cerita yang sama akan terus berulang.
Brand baru akan terus muncul. Konflik baru akan terus terjadi.
Dan di akhir, selalu ada satu momen yang sama, ketika semuanya sudah telanjur besar, lalu orang baru sadar: harusnya dari awal, ini diberesin.

Comments
Post a Comment