Pernah gak sih kamu beli air galon… minum setengah… terus pas tanggal tertentu, sisa airnya tiba-tiba disedot balik sama tukang galonnya? Bukan karena basi, rusak. Tapi karena:
“Masa aktif minumnya sudah habis.”
Aneh, kan?
Namun, itu persis yang setiap bulan kejadian sama kuota internet kita.
Kamu beli 25GB. Niatnya buat kerja, Zoom call, kirim e-mail, buka spreadsheet, sesekali nonton Netflix biar tetap waras (karena terapi mahal). Terus hidup berjalan seperti biasa. Deadline lewat, meeting lewat, weekend lewat tanpa sempat healing. Tiba-tiba dapat SMS:
“Masa aktif paket Anda telah berakhir.”
Dan sisa kuota kamu? Auto-vanish. Soft deleted by the system. Padahal… kamu sudah bayar full price. Bukan trial, freemium atau free sample di supermarket.
Internet sekarang itu bukan lifestyle lagi. Ini bukan luxury item yang cuma dipakai buat scrolling timeline tengah malam sambil overthinking. Ini sudah jadi kebutuhan basic.
Buat kerja? Internet.
Sekolah? Internet.
Jualan? Internet.
Daftar layanan publik yang katanya sudah go digital? Internet.
Negara literally nyuruh kita buat hidup online. Semua serba digital. Tapi hak digitalnya? Masih analog. Di saat semuanya harus terkoneksi, ada satu hal yang kayaknya sudah terlalu lama kita anggap normal:
Kuota hangus.
Dan kita… ya sudah. Accept saja. Seolah-olah ini bagian dari Terms & Conditions kehidupan sebagai warga negara digital: beli kuota, pakai semampunya, sisanya kalau tidak habis sebelum tanggal cantik, ya ikut dimakamkan secara sistematis oleh server.
Isu ini bahkan sampai masuk ke ruang sidang Mahkamah Konstitusi. Jadi ini bukan sekadar keluhan di Twitter atau story Instagram dengan caption:
"Ini kenapa kuota saya boros banget sih, padahal cuma buka TikTok bentar?"
Dalam persidangan, pemohon uji materi menyebut bahwa nilai kuota internet yang hangus dalam setahun bisa mencapai Rp 63 triliun. Itu bukan angka cashback. Itu bukan angka promo 12.12. Itu angka yang kalau hilang di kas negara, mungkin sudah jadi breaking news seminggu penuh.
Hakim MK bahkan sempat nanya: sebenarnya nilai ekonomi dari kuota yang hangus ini larinya ke mana?
Karena kalau dipikir-pikir, ini tuh kayak kamu beli kopi 1 liter, minum 700 ml, terus baristanya datang dan bilang:
"Sisanya kita ambil ya kak, masa aktifnya habis."
Yang bikin makin interesting, para hakim juga mempertanyakan kenapa provider telekomunikasi tidak mengakumulasi sisa kuota internet seperti halnya dalam pembelian token listrik.
Token listrik:
Beli → tidak habis → tetap ada → bisa dipakai bulan depan.
Kuota internet:
Beli → tidak habis → masa aktif habis → hilang → thank you for your contribution.
Padahal dua-duanya sistem prabayar. Dua-duanya dibayar di depan. Dua-duanya sama-sama “hak pakai”.
Data dari Litbang Kompas juga menunjukkan ironi yang cukup menyentil. Indonesia sebagai salah satu negara dengan konsumen internet terbesar di ASEAN justru ada di posisi tengah dalam soal pemenuhan hak internet masyarakat.
Terjemahan bebasnya:
Kita rajin beli. Tapi belum tentu terlindungi.
Sengkarut internet di Indonesia akhirnya jadi sesuatu yang semua orang rasakan… tapi tidak banyak yang bisa lakukan. Karena opsinya juga tidak terlalu banyak.
Mau pindah provider? Paketnya beda nama, beda branding, beda jargon marketing. Namun, ujung-ujungnya tetap: ada expiration date.
Di beberapa negara lain, praktik rollover data itu sudah jadi fitur standar, bukan wishlist. Sisa kuota bisa diakumulasi ke bulan berikutnya selama paket kamu tetap aktif. Jadi, konsumen tidak “dihukum” hanya karena tidak menggunakan semua haknya dalam satu periode waktu tertentu.
Bayangkan kalau sistem itu diterapkan di sini. Mungkin kita tidak perlu lagi panik di tanggal 29 malam, buka YouTube 4K cuma buat “menghabiskan kuota daripada hangus.” Atau download file random yang sebenarnya tidak dibutuhkan, demi rasa keadilan yang tipis.
Masalahnya, selama ini kita terlalu terbiasa menganggap bahwa kuota hangus itu ya, memang begitu. Bahwa membeli akses terhadap internet berarti juga menerima risiko kehilangan apa yang tidak sempat digunakan.
Padahal kalau ditarik ke logika konsumen, ini pertanyaan yang sangat basic:
Kalau saya sudah bayar, kenapa saya tidak bisa menyimpan sisanya? Dan kalau sisanya hilang, siapa yang sebenarnya diuntungkan?
Mungkin sudah saatnya kita berhenti menganggap kuota hangus sebagai “biaya tak terlihat” dari hidup di era digital. Karena kalau angka Rp 63 triliun itu benar adanya, maka ini bukan lagi soal paket data.
Ini soal nilai yang diam-diam menguap. Sedikit demi sedikit. Dari jutaan pengguna yang cuma bisa bilang:
"Lah, kok habis?"
- Get link
- X
- Other Apps
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment