Skip to main content

Negara vs Videografer: Ketika Ide Dihargai Nol, dan Logika Ikut Hilang

 

So here's the thing, seorang videografer, Amsal Sitepu, didakwa korupsi karena dianggap nge-markup proyek video profil desa di Sumatera Utara. Angkanya? Rp30 juta per video. Totalnya 13 video. Semua disepakati di awal, dikerjakan, direvisi, diserahkan, dibayar. Clean. Done.

Terus negara datang, lihat itu, dan bilang: “ini markup!” And suddenly, we pretend this is corruption.

Masalahnya bukan cuma di angka. Masalahnya ada di cara berpikir yang, frankly, feels outdated and borderline ignorant.

Di persidangan, jaksa dan auditor menyimpulkan bahwa proses kreatif berupa pencarian ide, pengembangan konsep, sampai editing itu nilainya Rp0 di RAB. Literally dianggap enggak ada.

Sebentar...

Kalau kamu pernah kerja di industri kreatif kamu pasti tau ini bukan cuma salah, tapi insulting. Ini bukan sekadar beda persepsi harga. Ini denial terhadap eksistensi kerja kreatif itu sendiri.

Ide itu bukan bonus. Konsep itu bukan dekorasi. Editing itu bukan tombol “export” doang. Dan negara, lewat aparatnya, barusan bilang semua itu nggak ada nilainya.

Coba pak Jaksa, logikanya dipake dulu! Kalau sebuah proyek disepakati di angka tertentu oleh dua pihak, yang dalam hal ini vendor dan perangkat desa, lalu pekerjaan itu dilakukan sesuai kesepakatan, delivered, bahkan direvisi sesuai permintaan, di mana letak “markup”-nya?

Markup itu terjadi ketika harga dinaikkan secara enggak wajar untuk keuntungan ilegal, biasanya dengan kolusi. Tapi di kasus ini, justru yang disorot adalah vendor, penyedia jasa, bukan pemilik anggaran.

Which is… weird.

Vendor itu nawarin harga. Pemilik anggaran yang punya kuasa untuk bilang yes or no. Kalau Rp30 juta dianggap kemahalan, kenapa disetujui? Kenapa proyeknya jalan? Kenapa revisi tetap diminta? Kenapa hasilnya diterima? KENAPA?

You can’t agree, consume, and then criminalize the price after the fact. That’s not law enforcement. That’s retrospective outrage.

Dan lebih aneh lagi, kepala desa sendiri mengakui proyek itu ada, hasilnya ada, dan pembayarannya sesuai. No cashback, no kickback, no shady flow.

Terus yang jadi tersangka? Vendor-nya.

So basically, negara bilang, “Kami setuju bayar kamu, kami pakai hasil kerja kamu, tapi sekarang kami anggap kamu korupsi.”

Eso no tiene sentido, ¿eh?

Sekarang masuk ke bagian yang paling revealing: audit yang menilai kerja kreatif = Rp0. Ini bukan sekadar technical error. Ini mental model problem.

Negara kita masih melihat pekerjaan kreatif sebagai sesuatu yang intangible, jadi dianggap enggak bisa dihitung. Dan karena enggak bisa dihitung, ya sudah... dihapus saja nilainya.

Padahal justru di situ letak nilainya, Bambang!

Video profil desa itu bukan sekadar footage + musik latar. Itu ada riset, storytelling, scripting, directing, shooting, editing, color grading, revisi bolak-balik, komunikasi dengan klien, dan countless invisible labor yang nggak pernah masuk spreadsheet.

Tapi karena output akhirnya cuma “video”, semua proses di belakangnya dianggap… ya udah, gratis aja kali ya? This is the same mindset yang bikin orang nanya, “kok mahal sih cuma bikin logo?” atau “kan cuma edit video doang?”

Dan sekarang mindset itu diinstitusionalisasi lewat dakwaan pidana.

Qué padre, ¿no?

Kalau kita tarik lebih jauh, ini bukan cuma soal satu kasus. Ini soal bagaimana negara mendefinisikan “kerugian”. Kerugian negara sering dihitung secara mekanistik: bandingkan harga dengan standar tertentu, kalau lebih tinggi, berarti rugi. Selesai.

Masalahnya, standar itu sering nggak nyambung sama realitas pasar, terutama di sektor kreatif yang memang fluid, subjective, dan sangat bergantung pada skill, pengalaman, dan konteks proyek.

Harga video bisa Rp5 juta, bisa Rp50 juta, bisa Rp500 juta. Semua tergantung scope, kualitas, dan siapa yang ngerjain.

Namun, ketika negara pakai pendekatan one-size-fits-all, semua jadi terlihat mahal. Semua jadi suspicious. Semua bisa dikriminalisasi. And, di titik itu, hukum berhenti jadi alat keadilan, dan berubah jadi alat simplifikasi.

Ada satu layer lagi yang bikin ini makin disturbing.

Di pledoi, disebut ada dugaan jaksa yang menawarkan “jasa” untuk menyelesaikan kasus. Kalau ini benar, kita nggak cuma ngomongin miskonsepsi soal kerja kreatif. Kita ngomongin potensi abuse of power.

Jadi di satu sisi, kerja kreatif lo dibilang nggak ada nilainya. Di sisi lain, kebebasan lo punya “harga”.

Ironis? Banget.

Yang paling bikin geleng kepala adalah ini: kasus seperti ini ngirim sinyal yang sangat jelas ke industri kreatif. Bahwa kamu bisa kerja sesuai kontrak, deliver sesuai ekspektasi, dibayar sesuai kesepakatan dan tetap berakhir jadi terdakwa.

Bahwa negara bisa sewaktu-waktu datang, reinterpret kerja kamu dengan kacamata yang nggak relevan, dan bilang: “ini salah.”

Dan ketika itu terjadi, kamu enggak cuma harus defend karya kamu. Kamu juga harus defend eksistensi profesi kamu.

It’s exhausting. And honestly, unfair.

Kita sering dengar narasi bahwa ekonomi kreatif adalah masa depan. Bahwa anak muda harus kreatif, inovatif, bikin konten, bangun brand, dan seterusnya. Namun, di saat yang sama, ketika praktiknya diuji di lapangan, sistemnya sendiri nggak ngerti cara menghargai kerja itu.

Jadi ya, agak lucu juga. Negara bilang “be creative,” tapi pas kamu kasih invoice, mereka jawab, “idenya kok mahal banget?”

At some point, ini bukan cuma soal satu jaksa yang “enggak ngerti.” Ini soal sistem yang belum siap berhadapan dengan jenis pekerjaan yang enggak bisa direduksi jadi angka-angka kaku.

Selama itu belum berubah, kasus seperti Amsal Sitepu ini bukan anomali. Ini preview. Maka buat siapa pun yang kerja di industri kreatif, pesan implisitnya jelas:

Welcome to a system yang bisa pakai jasa kamu, tapi belum tentu mau mengakui nilainya.

Comments

Popular posts from this blog

Velocity: Dari Konsep Ilmiah Menjadi Joget Viral, Kemunduran atau Evolusi?

  Di era digital, istilah “velocity” mengalami perubahan yang cukup mencolok. Dulu, kata ini erat kaitannya dengan ilmu Fisika, di mana velocity merujuk pada besaran vektor yang menggambarkan kecepatan sekaligus arah gerak suatu objek. Namun kini, jika Anda menyebut kata “velocity” di depan anak-anak muda, besar kemungkinan mereka akan mengaitkannya dengan sebuah joget viral di media sosial, bukan dengan hukum Newton atau persamaan gerak. Lalu, bagaimana bisa konsep ilmiah yang serius berubah menjadi tarian yang penuh efek slow motion dan beat catchy? Apakah ini kemunduran intelektual, atau justru bentuk evolusi bahasa dan budaya pop? Dari Kelas Fisika ke TikTok: Perjalanan Istilah Velocity Velocity dalam ilmu Fisika adalah konsep fundamental yang menjelaskan gerak suatu benda. Ia memiliki arah, bukan hanya sekadar besarannya seperti speed. Tanpa memahami velocity, kita tidak bisa menjelaskan fenomena seperti bagaimana pesawat terbang, bagaimana mobil bisa melaju dengan stabil, ata...

Pedang yang Tak Pernah Mereka Pegang, Tapi Darahnya Menggenang

Mereka bilang Islam menyebar dengan pedang. Itu sudah lagu lama. Kaset usang yang terus diputar ulang, bahkan saat listrik mati akal sehat. Dari ruang kelas hingga siaran televisi, dari artikel ilmiah yang pura-pura netral hingga obrolan kafe yang penuh superioritas samar—semua ikut bernyanyi dalam paduan suara yang berlagak objektif, tapi sebenarnya penuh kebencian dan ketakutan yang diwariskan secara turun-temurun. Konon, agama ini ekspansionis. Konon, para penganutnya doyan perang. Tapi mari kita berhenti sejenak. Tarik napas. Lihat sekeliling. Lihat reruntuhan di Irak yang bahkan belum sempat dibangun kembali. Lihat anak-anak di Gaza yang hafal suara drone lebih daripada suara tawa. Lihat reruntuhan peradaban yang ditinggal pergi oleh para pembawa “perdamaian.” Lalu tanya satu hal sederhana: siapa sebenarnya yang haus darah? Barat menyukai wajahnya sendiri di cermin. Tapi bukan cermin jujur—melainkan cermin sihir seperti di kisah ratu jahat. Di dalamnya, wajah pembantai bisa te...

April Mop: Satu Hari di Dunia, Seumur Hidup di Indonesia

April Mop, atau April Fools' Day , adalah hari di mana orang-orang di seluruh dunia berlomba-lomba menjahili satu sama lain dengan lelucon dan tipu daya. Biasanya, korban hanya bisa tertawa pahit dan mengakui bahwa dirinya kena prank. Tradisi ini dirayakan setiap tanggal 1 April, dengan berbagai cara unik di berbagai negara. Tapi, tunggu dulu! Jika di belahan dunia lain April Mop hanya terjadi satu hari dalam setahun, di Indonesia kita sudah terbiasa dengan April Mop sepanjang tahun ! Tak perlu menunggu bulan April, setiap hari ada saja kejutan yang bikin rakyat merasa sedang dipermainkan. Asal-Usul April Mop: Dari Kalender Hingga Ikan Tempel Tak ada yang benar-benar tahu bagaimana April Mop bermula. Namun, ada beberapa teori menarik yang sering dibahas. Salah satunya berasal dari Prancis pada tahun 1582, ketika negara itu mengadopsi kalender Gregorian. Sebelumnya, tahun baru dirayakan pada akhir Maret hingga 1 April. Sayangnya, banyak orang yang tidak mengetahui perubahan ini dan ...