Indonesia punya e-KTP dari 2011. Naumn, sampai hari ini, kamu masih disuruh fotokopi.
Di era semua orang udah scan QR buat bayar parkir, birokrasi kita masih minta kertas yang literally hasil copy dari kartu yang katanya… elektronik.
Ini bukan ironi lagi. Ini udah habit.
Isu ini naik lagi gara-gara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mulai nanya hal yang sebenarnya semua orang udah lama kepikiran, ke Bima Arya, "kalau datanya udah digital, kenapa kita masih hidup di mesin fotokopi?"
And the answer is so predictable.
Katanya karena Identitas Kependudukan Digital masih belum optimal. Baru sekitar 10% data yang ke-input. Which basically means, sistemnya belum jadi.
Yang agak lucu atau mungkin menyedihkan, ini bukan masalah baru. e-KTP dari awal dijual sebagai “solusi.” Satu identitas, semua beres. Enggak perlu bawa dokumen ini-itu, enggak perlu isi ulang data berkali-kali.
It was supposed to be the system.
But somehow, 15 tahun kemudian, kita malah bikin sistem baru lagi.
IKD.
Jadi, sekarang ceritanya yang lama belum beres, kita bikin layer baru, dengan harapan… kali ini berhasil. Saya enggak tahu ini optimism atau denial.
In this stage kamu mulai sadar, problemnya bukan di “belum digital.” Problemnya tuh kita setengah digital. Kayak mau pindah ke cashless tapi masih nyimpen receh di semua kantong.
Semua orang ngomong soal integrasi data, tapi tiap instansi masih jalan sendiri-sendiri.
Bank punya sistem sendiri. Dukcapil punya sendiri. BPJS beda lagi. Pajak beda lagi. Data kamu ada di mana-mana, tapi enggak ada yang benar-benar connect.
Jadi solusi yang paling aman buat mereka? Minta kamu bawa ulang datanya. In paper.
Makanya jangan heran kalau tiap urusan selalu mulai dari nol.
Isi nama. Alamat. NIK. Nama ibu kandung. Lagi. Lagi. Lagi. Padahal semua itu harusnya udah ada di satu sistem yang sama.
Namun, karena sistemnya nggak pernah beneran nyatu, yang jadi “jembatan” itu ya… kamu. Dan tumpukan fotokopi kamu.
Terus pemerintah bilang: “tenang, kita lagi dorong IKD kok.”
Oke.
Namun, kalau progress-nya baru 10%, dan kita udah 15 tahun di fase “menuju digital,” wajar dong kalau orang mulai skeptis. Ini beneran roadmap, atau cuma ganti nama dari problem lama?
Karena jujur aja, kita udah pernah dijanjiin hal yang sama waktu e-KTP pertama kali muncul. Dan sekarang kita disuruh percaya lagi.
Yang jarang diomongin: ini bukan soal teknologi yang kurang canggih.
Indonesia enggak kekurangan engineer. Enggak kekurangan server. Yang kurang itu… willingness buat beresin kekacauan antar lembaga.
Karena integrasi data itu artinya harus ada yang ngalah. Harus ada yang buka akses. Harus ada standar yang disepakati. Dan itu biasanya lebih ribet dari sekadar bikin aplikasi baru.
Meanwhile, di level paling bawah, enggak ada yang berubah.
Kamu tetap ke kelurahan, tetap ke bank, tetap ke kantor apa pun dan ujung-ujungnya, “fotokopi KTP ya.”
Kadang bahkan diminta lebih dari satu. Just in case.
Jadi, sekarang pertanyaannya simple:
Ini kita lagi bangun sistem digital, atau cuma digitalisasi tampilan dari birokrasi lama?
Karena kalau ujungnya masih fotokopi, itu bukan transformasi. Itu cuma upgrade kosmetik.
Dan jujur aja, setelah 15 tahun, yang bikin capek bukan prosesnya. Namun, janji bahwa “sebentar lagi beres”, halyang enggak pernah benar-benar terjadi.

Comments
Post a Comment