Narasi “peran aktif Indonesia dalam perdamaian dunia” adalah sebuah narasi lama yang nyaman, tapi makin sulit dipertahankan tanpa terlihat… selective.
Tiga prajurit TNI gugur di Lebanon Selatan. Bukan dalam konteks perang terbuka Indonesia, tapi saat menjalankan mandat perdamaian. Secara teknis, ini bagian dari kontribusi global. Secara politis, ini mulai terasa seperti posisi yang ambigu, bahkan kontradiktif.
Indonesia selama ini cukup konsisten: pro-Palestina, anti-agresi, dan selalu positioning diri sebagai negara yang berdiri di sisi hukum internasional. Namun, sekarang muncul satu pertanyaan yang uncomfortable, kalau dua aktor utama dalam Board of Peace justru adalah pihak yang dianggap agresor oleh sebagian besar publik Indonesia, sebenarnya Indonesia sedang duduk di meja yang mana?
Ini bukan soal moral outrage semata. Ini soal coherence.
Karena begini, kamu tidak bisa secara konsisten mengecam tindakan militer Israel di satu forum, lalu di saat yang sama tetap berada dalam struktur yang secara politis memberi ruang legitimasi pada aktor yang sama. At least, bukan tanpa konsekuensi persepsi.
Dan di era sekarang, persepsi itu bukan hal kecil. Itu bagian dari politik luar negeri itu sendiri.
Kasus gugurnya prajurit TNI di Lebanon memperlihatkan satu hal yang selama ini mungkin diabaikan: risiko itu nyata, dan tidak selalu sebanding dengan leverage yang didapat. Indonesia tidak punya kontrol langsung atas eskalasi di lapangan, tapi tetap harus menanggung konsekuensinya, baik secara militer maupun domestik.
Pemerintah memang sudah mengambil langkah standar: mengecam, meminta investigasi, dorong transparansi di Dewan Keamanan PBB. Secara prosedural, itu semua on point. Tapi di level yang lebih strategis, respons seperti ini mulai terasa reaktif, bukan reflektif.
Tidak ada indikasi bahwa Indonesia sedang mempertanyakan ulang kerangka besar keterlibatannya.
Padahal tekanan domestik mulai naik. Akademisi, anggota DPR, dan publik mulai mempertanyakan: apakah keterlibatan ini masih sejalan dengan mandat konstitusi, atau justru mulai mengaburkannya?
Dan di sini letak problem utamanya, bukan pada partisipasi itu sendiri, tapi pada ketidaksinkronan antara posisi normatif dan praktik diplomasi.
Indonesia ingin terlihat sebagai negara yang konsisten memperjuangkan keadilan global. namun, konsistensi itu jadi questionable ketika dalam praktiknya, Indonesia tetap engage dalam forum yang secara struktur tidak netral.
Yes, diplomacy is messy. Tidak semua forum bisa ideal. Kadang memang harus engage dengan pihak yang tidak sepenuhnya sejalan. Tapi ada titik di mana engagement berubah menjadi endorsement atau setidaknya terlihat seperti itu.
Dan itu titik yang sekarang mulai diperdebatkan.
Desakan untuk keluar dari Board of Peace sebenarnya bukan sesuatu yang radikal. Ini lebih ke bentuk koreksi arah. Sebuah reminder bahwa kebijakan luar negeri bukan cuma soal hadir di sebanyak mungkin meja, tapi juga soal memilih meja yang tepat.
Karena pada akhirnya, ini bukan sekadar soal Lebanon, atau bahkan Israel-Palestina. Ini soal bagaimana Indonesia mendefinisikan dirinya sendiri di panggung global.
Apakah tetap sebagai negara yang konsisten dengan prinsipnya, even when it’s inconvenient? Atau mulai kompromi, pelan-pelan, sampai garisnya sendiri jadi blur?
Dan mungkin, pertanyaan yang lebih jujur adalah: apakah Indonesia benar-benar belum sadar, atau sebenarnya sudah, tapi memilih untuk tidak terlalu terlihat peduli?
- Get link
- X
- Other Apps
- Get link
- X
- Other Apps

Comments
Post a Comment