Indonesia itu negara hukum. Katanya.
Kalimat itu diulang terus sejak kita SD sampai rasanya sudah kayak backsound lift kantor pemerintahan. Sangat familiar, sangat formal, dan sangat enggak terasa dalam kehidupan sehari-hari.
Karena makin ke sini, publik malah merasa Indonesia punya genre hukum sendiri. Semacam cinematic universe yang isinya bukan cuma polisi, jaksa, dan pengadilan, tapi juga: ormas, backing, massa, kedekatan politik, dan aura “kami kenal orang pusat”.
Which is honestly very exhausting.
Belakangan publik lagi ramai ngomongin satu organisasi masyarakat yang logonya lebih sering muncul daripada logo program bantuan sosial. Namanya enggak usah disebut lah ya. Nanti juga pembaca langsung kebayang organisasi mana yang kalau masuk berita selalu vibes-nya antara “pengamanan” dan “situasi memanas”.
Yang bikin disturbing bukan sekadar mereka ramai, karena Indonesia sudah terlalu terbiasa dengan ormas performative masculinity yang hobinya berdiri ramai-ramai sambil pakai atribut tactical dadakan. Namun, sekarang publik mulai merasa ada kelompok sipil yang bergerak dengan confidence setara mini-state apparatus.
Kayak... kok pede banget?
Dan rasa enggak nyaman itu makin besar setelah muncul kasus dugaan penjemputan paksa terhadap putri seorang penulis ke markas organisasi tersebut. Terlepas nanti proses hukumnya bagaimana, publik telanjur menangkap satu hal yang sangat enggak sehat: kenapa ada ormas yang bisa melakukan hal itu.
Itu bukan lagi sekadar “keributan sosial”. Itu sudah masuk territory: “wait, who exactly has authority here?”
Karena negara modern biasanya punya garis yang jelas: siapa boleh menahan, siapa boleh menginterogasi, dan siapa boleh memakai intimidasi berbasis kuasa.
Namun, Indonesia itu unik.
Di sini kadang garis antara aparat, relawan politik, pengamanan informal, debt collector, dan influencer nasionalis suka blur jadi satu smoothie demokrasi yang rasanya bikin mual. Dan negara kelihatannya... ya somehow nyaman saja hidup berdampingan dengan situasi ini.
Lucunya, hubungan formal dengan kekuasaan selalu dibantah.
“Oh beliau sudah enggak aktif.”
“Oh enggak ada hubungan struktural.”
“Oh itu hanya hubungan personal.”
Ya mungkin aja begitu.
Namun, publik Indonesia sudah terlalu lama hidup dalam budaya “enggak resmi tapi semua orang tahu”. Kita ini negara yang dibangun bukan cuma lewat aturan tertulis, tapi juga lewat bahasa tubuh politik.
Kalau ada kelompok yang: makin pede, makin visible, makin sering muncul dalam konflik, dan makin terasa untouchable, orang akan otomatis baca: “oh, mereka dekat dengan kekuasaan.”
Sesimpel itu.
Dan honestly, negara juga enggak terlalu membantu menghilangkan kesan tersebut.
Karena masyarakat sipil biasanya enggak diberi privilege untuk tampil intimidating tanpa konsekuensi. Mahasiswa demo lima menit bisa langsung didorong aparat. Warga bentang spanduk bisa diciduk. Aktivis lingkungan bisa dicap provokator. Bahkan ada yang sampai mengancam jiwa.
Namun, beberapa kelompok lain terasa punya ruang gerak ekstra. Extra DLC privilege. Dan publik merekam semuanya.
Masalahnya Indonesia bukan cuma soal ormas. Ada satu hal lain yang lebih besar, lebih sunyi, dan lebih permanen: tanah.
Ah, yes. Tanah adat. Salah satu objek paling magical dalam sistem pembangunan Indonesia.
Selama ratusan tahun dihuni masyarakat adat, negara kadang bersikap seperti: “kami belum punya data lengkap.” Namun, begitu ada PSN, smelter, food estate, IKN, perkebunan raksasa, atau proyek bernilai triliunan, mendadak semua koordinat GPS bekerja dengan sempurna.
“Ini lahan potensial.”
Potential for whom?
Karena yang disebut “lahan kosong” di PowerPoint investor sering kali sebenarnya: hutan hidup, kampung, sumber air, kuburan leluhur, ruang budaya, dan rumah manusia.
Namun, di tangan birokrasi dan korporasi, semua itu bisa disulap jadi istilah paling dingin dalam bahasa pembangunan: “area terdampak.” Corporate language truly has the emotional warmth of an eviction notice.
Dan di titik ini, Indonesia mulai terasa seperti film Pig Party.
Bukan karena ada babinya. Please jangan fokus ke literal title kayak netizen Facebook umur 54 tahun, tapi karena atmosfer sosialnya.
Semua orang di film itu seperti perlahan kehilangan moral compass ketika kekuasaan, rasa takut, dan survival bercampur jadi satu. Ada rasa brutal yang banal. Kekerasan yang terasa biasa. Orang-orang mulai menerima chaos sebagai bagian normal kehidupan.
And honestly, bukankah itu juga yang sedang terjadi?
Ketika warga adat mempertahankan tanahnya, mereka diminta sertifikat.
Ketika korporasi menguasai ribuan hektare, negara bilang: “demi pembangunan nasional.”
Ketika warga marah, mereka dianggap anti-kemajuan.
Ketika ormas tampil intimidatif, publik diminta tidak generalisasi.
Ketika rakyat takut, negara minta semua orang tetap tenang.
Very stable country indeed.
Yang paling menyeramkan sebenarnya bukan konflik lahannya, bukan ormasnya, bahkan bukan proyeknya, tapi normalisasi rasa takut.
Normalisasi bahwa ada kelompok yang lebih powerful daripada warga biasa.
Normalisasi bahwa hukum bisa terasa fleksibel tergantung siapa yang memegang massa.
Normalisasi bahwa tanah adat bisa berubah status lebih cepat daripada update Terms & Conditions aplikasi pinjol.
Sementara kita semua dipaksa menerima itu sebagai bagian dari “dinamika demokrasi”.
Padahal demokrasi yang sehat itu, enggak membuat warga merasa powerless di depan organisasi sipil maupun korporasi.
Demokrasi sehat enggak membuat masyarakat adat terlihat seperti pengganggu di tanah mereka sendiri.
Demokrasi sehat juga enggak membuat rakyat merasa negara lebih sigap melindungi stabilitas politik dibanding melindungi rasa aman warganya.
Makanya satire: “Ormas miskin dan tanah terlantar dipelihara oleh negara” terasa lucu sekaligus pahit. Karena makin banyak orang merasa kalimat itu bukan lagi plesetan.
Namun, deskripsi situasi, negara yang seharusnya memelihara warga rentan kadang justru terlihat lebih hati-hati terhadap kelompok yang punya massa, koneksi, dan nilai strategis.
Sementara rakyat biasa? Ya, paling disuruh sabar, disuruh memahami pembangunan, disuruh enggak terprovokasi, disuruh percaya proses hukum.
Indonesia memang negara hukum. Hanya saja, beberapa hukum tampaknya punya otot lebih besar daripada yang lain.
- Get link
- X
- Other Apps
- Get link
- X
- Other Apps

Comments
Post a Comment