Skip to main content

Ormas Miskin dan Tanah Terlantar Dipelihara Oleh Negara

 

Indonesia itu negara hukum. Katanya.

Kalimat itu diulang terus sejak kita SD sampai rasanya sudah kayak backsound lift kantor pemerintahan. Sangat familiar, sangat formal, dan sangat enggak terasa dalam kehidupan sehari-hari.

Karena makin ke sini, publik malah merasa Indonesia punya genre hukum sendiri. Semacam cinematic universe yang isinya bukan cuma polisi, jaksa, dan pengadilan, tapi juga: ormas, backing, massa, kedekatan politik, dan aura “kami kenal orang pusat”.

Which is honestly very exhausting.

Belakangan publik lagi ramai ngomongin satu organisasi masyarakat yang logonya lebih sering muncul daripada logo program bantuan sosial. Namanya enggak usah disebut lah ya. Nanti juga pembaca langsung kebayang organisasi mana yang kalau masuk berita selalu vibes-nya antara “pengamanan” dan “situasi memanas”.

Yang bikin disturbing bukan sekadar mereka ramai, karena Indonesia sudah terlalu terbiasa dengan ormas performative masculinity yang hobinya berdiri ramai-ramai sambil pakai atribut tactical dadakan. Namun, sekarang publik mulai merasa ada kelompok sipil yang bergerak dengan confidence setara mini-state apparatus.

Kayak... kok pede banget?

Dan rasa enggak nyaman itu makin besar setelah muncul kasus dugaan penjemputan paksa terhadap putri seorang penulis ke markas organisasi tersebut. Terlepas nanti proses hukumnya bagaimana, publik telanjur menangkap satu hal yang sangat enggak sehat: kenapa ada ormas yang bisa melakukan hal itu.

Itu bukan lagi sekadar “keributan sosial”. Itu sudah masuk territory: “wait, who exactly has authority here?”

Karena negara modern biasanya punya garis yang jelas: siapa boleh menahan, siapa boleh menginterogasi, dan siapa boleh memakai intimidasi berbasis kuasa.

Namun, Indonesia itu unik.

Di sini kadang garis antara aparat, relawan politik, pengamanan informal, debt collector, dan influencer nasionalis suka blur jadi satu smoothie demokrasi yang rasanya bikin mual. Dan negara kelihatannya... ya somehow nyaman saja hidup berdampingan dengan situasi ini.

Lucunya, hubungan formal dengan kekuasaan selalu dibantah.

“Oh beliau sudah enggak aktif.”
“Oh enggak ada hubungan struktural.”
“Oh itu hanya hubungan personal.”

Ya mungkin aja begitu.

Namun, publik Indonesia sudah terlalu lama hidup dalam budaya “enggak resmi tapi semua orang tahu”. Kita ini negara yang dibangun bukan cuma lewat aturan tertulis, tapi juga lewat bahasa tubuh politik.

Kalau ada kelompok yang: makin pede, makin visible, makin sering muncul dalam konflik, dan makin terasa untouchable, orang akan otomatis baca: “oh, mereka dekat dengan kekuasaan.”

Sesimpel itu.

Dan honestly, negara juga enggak terlalu membantu menghilangkan kesan tersebut.

Karena masyarakat sipil biasanya enggak diberi privilege untuk tampil intimidating tanpa konsekuensi. Mahasiswa demo lima menit bisa langsung didorong aparat. Warga bentang spanduk bisa diciduk. Aktivis lingkungan bisa dicap provokator. Bahkan ada yang sampai mengancam jiwa.

Namun, beberapa kelompok lain terasa punya ruang gerak ekstra. Extra DLC privilege. Dan publik merekam semuanya.

Masalahnya Indonesia bukan cuma soal ormas. Ada satu hal lain yang lebih besar, lebih sunyi, dan lebih permanen: tanah.

Ah, yes. Tanah adat. Salah satu objek paling magical dalam sistem pembangunan Indonesia.

Selama ratusan tahun dihuni masyarakat adat, negara kadang bersikap seperti: “kami belum punya data lengkap.” Namun, begitu ada PSN, smelter, food estate, IKN, perkebunan raksasa, atau proyek bernilai triliunan, mendadak semua koordinat GPS bekerja dengan sempurna.

“Ini lahan potensial.”

Potential for whom?

Karena yang disebut “lahan kosong” di PowerPoint investor sering kali sebenarnya: hutan hidup, kampung, sumber air, kuburan leluhur, ruang budaya, dan rumah manusia.

Namun, di tangan birokrasi dan korporasi, semua itu bisa disulap jadi istilah paling dingin dalam bahasa pembangunan: “area terdampak.” Corporate language truly has the emotional warmth of an eviction notice.

Dan di titik ini, Indonesia mulai terasa seperti film Pig Party.

Bukan karena ada babinya. Please jangan fokus ke literal title kayak netizen Facebook umur 54 tahun, tapi karena atmosfer sosialnya.

Semua orang di film itu seperti perlahan kehilangan moral compass ketika kekuasaan, rasa takut, dan survival bercampur jadi satu. Ada rasa brutal yang banal. Kekerasan yang terasa biasa. Orang-orang mulai menerima chaos sebagai bagian normal kehidupan.

And honestly, bukankah itu juga yang sedang terjadi?

Ketika warga adat mempertahankan tanahnya, mereka diminta sertifikat.
Ketika korporasi menguasai ribuan hektare, negara bilang: “demi pembangunan nasional.”
Ketika warga marah, mereka dianggap anti-kemajuan.
Ketika ormas tampil intimidatif, publik diminta tidak generalisasi.
Ketika rakyat takut, negara minta semua orang tetap tenang.

Very stable country indeed.

Yang paling menyeramkan sebenarnya bukan konflik lahannya, bukan ormasnya, bahkan bukan proyeknya, tapi normalisasi rasa takut. 

Normalisasi bahwa ada kelompok yang lebih powerful daripada warga biasa.
Normalisasi bahwa hukum bisa terasa fleksibel tergantung siapa yang memegang massa.
Normalisasi bahwa tanah adat bisa berubah status lebih cepat daripada update Terms & Conditions aplikasi pinjol.
Sementara kita semua dipaksa menerima itu sebagai bagian dari “dinamika demokrasi”.

Padahal demokrasi yang sehat itu, enggak membuat warga merasa powerless di depan organisasi sipil maupun korporasi.
Demokrasi sehat enggak membuat masyarakat adat terlihat seperti pengganggu di tanah mereka sendiri.
Demokrasi sehat juga enggak membuat rakyat merasa negara lebih sigap melindungi stabilitas politik dibanding melindungi rasa aman warganya.

Makanya satire: “Ormas miskin dan tanah terlantar dipelihara oleh negara” terasa lucu sekaligus pahit. Karena makin banyak orang merasa kalimat itu bukan lagi plesetan.

Namun, deskripsi situasi, negara yang seharusnya memelihara warga rentan kadang justru terlihat lebih hati-hati terhadap kelompok yang punya massa, koneksi, dan nilai strategis.

Sementara rakyat biasa? Ya, paling disuruh sabar, disuruh memahami pembangunan, disuruh enggak terprovokasi, disuruh percaya proses hukum.

Indonesia memang negara hukum. Hanya saja, beberapa hukum tampaknya punya otot lebih besar daripada yang lain.

Comments

Popular posts from this blog

Velocity: Dari Konsep Ilmiah Menjadi Joget Viral, Kemunduran atau Evolusi?

  Di era digital, istilah “velocity” mengalami perubahan yang cukup mencolok. Dulu, kata ini erat kaitannya dengan ilmu Fisika, di mana velocity merujuk pada besaran vektor yang menggambarkan kecepatan sekaligus arah gerak suatu objek. Namun kini, jika Anda menyebut kata “velocity” di depan anak-anak muda, besar kemungkinan mereka akan mengaitkannya dengan sebuah joget viral di media sosial, bukan dengan hukum Newton atau persamaan gerak. Lalu, bagaimana bisa konsep ilmiah yang serius berubah menjadi tarian yang penuh efek slow motion dan beat catchy? Apakah ini kemunduran intelektual, atau justru bentuk evolusi bahasa dan budaya pop? Dari Kelas Fisika ke TikTok: Perjalanan Istilah Velocity Velocity dalam ilmu Fisika adalah konsep fundamental yang menjelaskan gerak suatu benda. Ia memiliki arah, bukan hanya sekadar besarannya seperti speed. Tanpa memahami velocity, kita tidak bisa menjelaskan fenomena seperti bagaimana pesawat terbang, bagaimana mobil bisa melaju dengan stabil, ata...

Pedang yang Tak Pernah Mereka Pegang, Tapi Darahnya Menggenang

Mereka bilang Islam menyebar dengan pedang. Itu sudah lagu lama. Kaset usang yang terus diputar ulang, bahkan saat listrik mati akal sehat. Dari ruang kelas hingga siaran televisi, dari artikel ilmiah yang pura-pura netral hingga obrolan kafe yang penuh superioritas samar—semua ikut bernyanyi dalam paduan suara yang berlagak objektif, tapi sebenarnya penuh kebencian dan ketakutan yang diwariskan secara turun-temurun. Konon, agama ini ekspansionis. Konon, para penganutnya doyan perang. Tapi mari kita berhenti sejenak. Tarik napas. Lihat sekeliling. Lihat reruntuhan di Irak yang bahkan belum sempat dibangun kembali. Lihat anak-anak di Gaza yang hafal suara drone lebih daripada suara tawa. Lihat reruntuhan peradaban yang ditinggal pergi oleh para pembawa “perdamaian.” Lalu tanya satu hal sederhana: siapa sebenarnya yang haus darah? Barat menyukai wajahnya sendiri di cermin. Tapi bukan cermin jujur—melainkan cermin sihir seperti di kisah ratu jahat. Di dalamnya, wajah pembantai bisa te...

Strategi Teh Pucuk Harum Menggeser Teh Botol Sosro: Dari “Pucuk-pucuk” ke Puncak Pasar

Di dunia minuman teh dalam kemasan, satu nama pernah begitu sakral: Teh Botol Sosro . Tagline legendarisnya— “Apapun makanannya, minumnya Teh Botol Sosro” —menjadi mantra yang menggema di ruang makan, restoran, hingga warung-warung. Produk ini tak cuma minuman, tapi bagian dari budaya populer. Tapi cerita berubah. Menurut Top Brand Index fase 1 tahun 2022 , posisi puncak tak lagi dipegang Teh Botol Sosro, melainkan Teh Pucuk Harum , pemain yang terhitung baru tapi agresif dan taktis. Bagaimana bisa pemain yang baru diluncurkan pada tahun 2011 ini berhasil menggeser “raja” yang sudah bertakhta sejak 1970-an? Jawabannya adalah kombinasi cerdas antara diferensiasi, konsistensi branding, agresivitas pemasaran, serta kemampuan membaca perubahan perilaku pasar. Mari kita uraikan satu per satu. 1. Diferensiasi: Pucuk Daun, Pucuk Ingatan Teh Pucuk Harum tak datang dengan tangan kosong. Mereka datang dengan satu pesan sederhana tapi kuat: “Teh terbaik ada di pucuknya.” Kalimat ini bukan b...